Jelang Pilkades, Kadis PMD Lampura: Aset dan Keuangan Bumdes harus Didata
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara, Wahab, saat dimintai keterangan, Kamis (07/04/2021). Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tahun 2021 sebanyak 143 desa di Lampung Utara (Lampura) akan gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Maka Inventarisasi (pendatatan atau pendaftaran barang yang dipakai dalam melaksanakan tugas) aset dan keuangan Badan usaha milik desa (Bumdes) menjadi keharusan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara, Wahab, ketika ditemui kupastuntas.co di ruang kerjanya, Kamis (07/04/2021).
"Apabila terjadi pergantian Kades, maka pada dasarnya serah terima jabatan juga berikut aset desa dan keuangan usaha desa yang dikelola," jelas Wahab.
Dia juga menerangkan bahwa akan ada pertanggung-jawaban apabila terdapat aset ataupun keuangan desa yang hilang oleh masing-masing mantan Kepala Desa.
"Oleh karena itu, pengelolaan dana desa, aset dan Bumdes itu harus sesuai dengan aturan, jadi semuanya harus di inventarisir," imbuh Wahab
Terkait program pengelolaan Dana Desa di tahun 2021, akan ada skala prioritas seperti Bantuan BLT DD dan penanganan Covid-19. Apabila terdapat sisa, maka digunakan untuk pemberdayaan ekonomi kreatif dan Insfratruktur.
"Tahun ini contohnya, BLT DD masuk dalam skala prioritas. Penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari anggaran dan pelaksanaan pekerjaan padat karya oleh desa," pungkas Wahab. (*)
Video KUPAS TV : KELILING OBJEK WISATA TULANG BAWANG BARAT, PENGUNJUNGNYA MENINGKAT PESAT
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









