Inspektorat Lamsel Temukan 75 Kasus di 2020, Dua Diantaranya Sudah Kembalikan Kerugian Negara

Plt Kepala Inspektorat Lamsel, Edy Firnandi, saat ditemui usai pembahasan LKPJ Bupati Lamsel TA 2020 di rumah dinas Ketua DPRD Lamsel, Rabu (07/04/2021). Foto: Imannuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pada tahun 2020, sebanyak 75 kasus ditemukan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Plt Kepala Inspektorat Lamsel, Edy Firnandi mengatakan, dari 75 pengaduan tersebut, 13 diantaranya ditindak-lanjuti dan juga ada yang ditangani aparat penegak hukum.
"Dari 75 kasus itu, yang paling banyak kasus perceraian," kata Edy, saat ditemui usai pembahasan LKPJ Bupati Lamsel TA 2020 di rumah dinas Ketua DPRD Lamsel, Rabu (07/04/2021).
Dia mengungkapkan, terdapat 2 kasus yang sudah mengembalikan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dengan total sekitar Rp2 miliar.
"Yang sudah kembali 1,3 M. Pelaporannya ke aparat penegak hukum masuk, dan ke kita masuk. Tapi pas aparat penegak hukum melakukan pemanggilan, mereka langsung melakukan pengembalian," lanjutnya.
Edy melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan antisipasi seperti pembinaan dan sosialisasi, supaya tidak kembali terjadi temuan yang menyebabkan kerugian keuangan negara tersebut.
"Saya ingatkan Kades Kades, saya bilang dana ini harus dipertanggung-jawabkan. Jangan dianggap main-main, sudah banyak contoh," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : HABISKAN MILIARAN, PROYEK FLYING FOX KOTA METRO MUBAZIR! (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Banyak Pokir DPRD Lamsel Terkait Bantuan Benih Hewan Ternak Tak Terakomodir
Senin, 12 April 2021 -
Stok Daging Potong di Lamsel Aman Hingga Lebaran
Senin, 12 April 2021 -
BPKAD Lamsel Hanya Temukan 542 Randis Nunggak Pajak, 129 Diantaranya Rusak Berat
Senin, 12 April 2021 -
Disparkeb Fokuskan Pengembangan 10 Pariwisata Unggulan di Lamsel
Senin, 12 April 2021