• Minggu, 08 Juni 2025

DKPP Putuskan Bawaslu Lampung Tak Melanggar, Rakhmat Husein: Keputusan ini Ngaco

Rabu, 07 April 2021 - 14.38 WIB
81

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyertakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung tidak melanggar Kode Etik adalah keputusan yang ngaco.

Ketua KRLUPB Lampung, Rakhmat Husein mengatakan, pihaknya menilai putusan DKPP tersebut 'ngaco'. Karena menurutnya, laporan yang Ia adukan adalah pelanggaran etik, sebagai penyelenggara KPU dan Bawaslu itu ada kode etiknya. 

"Misal kami sebut Bawaslu Lampung itu tidak profesional, tidak efektif, tidak jujur, tidak adil, itu ada dalam peraturan DKPP semua yang kami ajukan itu. Contohnya kami menyebut Bawaslu tidak profesional karena menyidangkan laporan Yopie Hendro pada waktu setengah 12 malam, kemudian kami menyebut ada kebohongan Bawaslu yang mengubah kekasian 7 orang dalam membuat kesimpulan," kata Rakhmat, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, apa yang dilaporkan dirinya tidak jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan kuasa hukum Paslon 3 di Mahkamah Agung dan MA menganulir putusan Bawaslu dan dianggap Bawaslu salah. 

"Tapi kok DKPP kok tidak memberikan sanksi pemecatan kepada Bawaslu. Saya kira ini keputusan yang ngaco, agak sulit mencari keadilan di DKPP karena komposisinya ada perwakilan dari Bawaslu RI," ujarnya.

"Mohon maaf saya harus bilang majelis DKPP dan Bawaslu Lampung kalau memang di dunia ini kita susah mencari keadilan, tapi tidak ada kejahatan yang kita lakukan di dunia ini yang tidak dipertanggungjawabkan di akhirat," lanjutnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyambut baik keputusan yang dibacakan oleh DKPP. Ia mengatakan, keputusan ini dapat membuat Bawaslu Lampung maksimal dan lebih profesional dalam menjalankan amanah sesuai dengan UU.

"Alhamdulillah, semoga semakin menguatkan kewenangan yang dimandatkan oleh UU dan kami bisa lebih maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!

Editor :