• Selasa, 15 Juli 2025

Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Eva Dwiana: Tetap Jalankan Prokes

Selasa, 06 April 2021 - 15.52 WIB
56

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak melarang tradisi nyekar ke makam menjelang bulan suci Ramadan di masa pandemi Covid-19. Hanya saja, meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakannya.

"Jadi masalah nyekar kita tidak bisa melarang, tapi juga tetap harus mentaati peraturan. Karena nyekar di masa pandemi, kitaharus terapkan prokes," ujar Wali Kota Bandar Lampung  Eva Dwiana, saat dimintai temui di kantor Pemkot setempat, Selasa (6/4/2021).

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi prokes tersebut seperti halnya salat tarawih.

"Dan nanti di tempat-tempat nyekar akan ditempatkan satgas di sana, agar berdoa khusuk dan kembali ke rumah juga sehat semuanya," lanjutnya.

Selain itu, perihal pelaksanaan salat tarawih, pihaknya berencana akan melibatkan pengurus di masjid masing-masing di wilayah Bandar Lampung. 

"Nanti di tiap-tiap masjid yang adakan tarawih bersama juga harus ada satgas Covid-19," paparnya.

Menurutnya, salat tarawih di masjid boleh dilaksanakan meski masih masa pandemi, namun dengan ketentuan tetap menjalankan prokes.

"Dan dalam waktu dekat kita akan panggil pengurus masjid seluruh Bandar Lampung, untuk memberikan arahan pada mereka. Karena terkait ibadah ini bukan hanya urusan pemerintah saja tapi seluruh masyarakat," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG

Editor :