Tak Juga Ada Keputusan Terhadap Bawaslu Lampung, KRLUPB Pertanyakan Kinerja DKPP

Ketua KRLUPB, Rakhmat Husein Darma Cane. Foto: Doc/kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) mempertanyakan kinerja dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang hingga saat ini belum juga memberikan putusan setelah pelaksanaan sidang pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang digelar pada Senin (08/03/2021) lalu.
Ketua KRLUPB, Rakhmat Husein Darma Cane mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan DKPP akan menyampaikan putusan. Padahal, perkara ini sudah dilaporkannya sejak Januari 2021 lalu, dan DKPP pun sudah selesai menggelar sidang pemeriksaan.
"Entah alasan apa, namun hingga April 2021 belum juga ada kesimpulan. Jujur saja, kami jadi cemas dengan DKPP, sesungguhnya mampukah mereka memberikan putusan yang adil bagi masyarakat Bandar Lampung," ungkapnya.
Menurut Husein, pro kontra akibat putusan ini menjadi pembahasan nasional di DPR RI hingga level menteri. Ia berharap DKPP bisa mengeluarkan putusan yang adil atas laporan ini.
"Kami berharap putusan DKPP untuk memecat Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Lampung dari posisi mereka sebagai komisioner Bawaslu Lampung meski banyak pihak mensinyalir bahwa komisioner Bawaslu Lampung juga dikenal dikenal dekat dengan kekuasaan," ujarnya.
Sementara, DKPP sendiri mengagendakan penyampaian putusan akan dilaksanakan pada pekan ini. Ketua DKPP RI, Muhammad Alhamid menerangkan, saat ini pihaknya tengah membahas hasil sidang pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Bawaslu Lampung.
"Pembacaan putusan Insyaallah pekan ini, biasanya hari Rabu, namun saat ini masih dalam pembahasan majelis," jelasnya
Kordiv hukum Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengaku pihaknya masih menunggu putusan dari DKPP. Menurutnya dalam sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyampaikan pembelaan di hadapan majelis.
"Kita menunggu putusan saja, seperti apa hasilnya. Semua pembelaan sudah kita sampaikan melalui virtual kepada majelis persidangan, saat ini tinggal menunggu saja apa putusan dari DKPP," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : KELILING OBJEK WISATA TULANG BAWANG BARAT, PENGUNJUNGNYA MENINGKAT PESAT
Berita Lainnya
-
Golkar Lampung Ajukan Penundaan Musda ke 31 Agustus 2025, Hotel Jadi Alasan Utama
Senin, 21 Juli 2025 -
Aliansi Lampung Bergerak Desak Pengukuran Ulang HGU Seluruh Perusahaan Besar Bukan Hanya SGC
Senin, 21 Juli 2025 -
Akhir Juli, Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 20 Kg Beras Bantuan untuk 50 Ribu Lebih KPM
Senin, 21 Juli 2025 -
BEM Unila Ultimatum Presiden: Pecat Nusron Jika Gagal Atasi Konflik Agraria SGC
Senin, 21 Juli 2025