Pemkab Lamsel Akan Lacak Ratusan Randis Nunggak Pajak
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan melacak ratusan Kendaraan Dinas (Randis) yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (06/04/2021).
Pelacakan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah kendaraan dinas tersebut masih beroperasi atau tidak.
"Kita lacak dulu kendaraannya dimana, kan sudah bertahun-tahun barang itu," kata Thamrin, saat ditemui kupastuntas.co
Thamrin melanjutkan, ratusan Randis tersebut merupakan kendaraan yang sudah tidak beroperasi lagi, namun masih terdata di Samsat Kalianda sebagai wajib pajak.
"Itu memang kendaraan yang sudah lama, misal bekas BKKBN dulu, di Desa dan Kecamatan, itu belum kita hapuskan, bukan kendaraan yang berjalan ini," lanjutnya.
Dia pun mengatakan, jika kendaraan tersebut masih beroperasi, maka PKB kendaraan tersebut pun pasti akan dibayarkan oleh instansi terkait.
"Saya sudah cek ke BPKAD, itu 80 sampai 90 persen sudah dibayar kendaraan yang beroperasi," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Setdakab Lamsel, Cahyadi mengungkapkan, seluruh Randis yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lamsel dipastikan telah melakukan pembayaran PKB tepat waktu.
"Dikami ada sekitar 48 kendaraan roda empat atau lebih, dan motor sekitar 36 unit, itu insyaallah di Setdakab sudah kita bayarkan semua," ungkapnya.
Seluruh instansi yang memiliki Randis harus bertanggung-jawab penuh terhadap Randis tersebut, termasuk biaya perawatan dan juga dalam hal membayar pajak. Misal ada pengadaan kendaraan baru dan kemudian diserah-terimakan.
"Jadi kalau ada di desa, itu semua tanggung-jawab desa. Kalau di kami semua sudah. Sudah ada anggarannya itu," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN ANGGOTA PBB LAMPUNG JAGA PERINGATAN WAFAT ISA AL-MASIH
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel