• Jumat, 19 April 2024

Pembahasan LKPJ Bupati Lamsel 2020, RSUD Bob Bazar dapat Banyak Kritikan

Selasa, 06 April 2021 - 20.47 WIB
267

Rapat pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 di rumah dinas Ketua DPRD, Selasa (06/04/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar SKM Kalianda mendapat banyak kritik dari anggota Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2020.

Terpantau Pansus memberikan kritik terkait pelayanan, anggaran, penggunaan pihak ketiga jasa kebersihan, sampah medih bahkan penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Bahkan, salah seorang tim Pansus DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, sempat tersulut emosi hingga menggebrak meja ketika sarannya terkait penanganan Covid-19 diselah oleh Direktur RSUD Bob Bazar SKM Kalianda, dr. Media Apriliana.

Anggota DPRD Fraksi Demokrat itu awalnya menceritakan terkait keluhan masyarakat tentang adanya warga yang tidak terkena Covid-19, namun dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak rumah sakit, dan ketika memberikan penyampaian, pembicaraan Jenggis langsung dipotong oleh dr Media Apriliana dan langsung menyampaikan pembelaan.

"Tidak usah berbantahan. Kami hanya memberikan rekomendasi untuk rumah sakit, bagaimana kedepannya dapat menjadi lebih baik," Tegasnya, sembari menggebrak meja, pada rapat pembahasan LKPJ Bupati Lamsel 2020 di rumah dinas Ketua DPRD, Selasa (06/04/2021).

"Coba bayangkan sedihnya keluarga nya, dari prosesi perawatan hingga pemakaman dengan protokol kesehatan. Namun hasil tes akhir menunjukkan negatif Covid-19. Bahkan untuk prosesi takziah saja tetangga takut untuk datang ke rumah duka," lanjutnya.

Anggota Pansus lainnya, Beny Raharjo menyoal perusahaan pihak ketiga sebagai jasa kebersihan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp130 juta per bulan, namun berasal dari Provinsi Riau.

"Sebuah perusahaan dari Riau mendapat job di Lampung Selatan. Ini bagaimana ceritanya, apakah di Lampung sudah tidak ada perusahaan yang cukup berkompeten," ujar Beny.

Menurut Anggota DPRD Lamsel Fraksi Golkar tersebut, selain pihak ketiga yang berasal dari luar Provinsi Lampung, anggaran sebesar itu merupakan suatu pemborosan, karena terlihat dari hasil kinerja yang biasa-biasa saja.

"Referensi perusahaan ini bagaimana. Misalnya dari pengetahuan saya untuk jasa kebersihan pihak ketiga di rumah sakit swasta di Bandar Lampung, anggarannya jauh lebih kecil namun bisa dilihat hasilnya sangat maksimal. Hal ini terkesan pemborosan, atau bisa jadi mark up," tegasnya.

Kritikan selanjutnya dalam pembahasan tersebut berasal dari anggota Pansus, Bowo Edi Anggoro. Dia mengaku sempat marah dengan tenaga medis di RSUD Bob Bazar SKM Kalianda karena pelayanannya yang kurang baik.

Anggota dewan bukan bertujuan untuk mendapatkan perlakuan istimewa, apalagi untuk menakut-nakuti, tapi di rumah sakit ini dirinya sempat marah sembari ngomong kalau anggota dewan.

"Saya sempat berfikir, saya sampai mengaku anggota dewan saja masih seperti itu pelayanannya. Bagaimana dengan masyarakat biasa. Tolong ini bagaimana SOP pelayanan yang katanya rumah sakit kebanggaan daerah Lampung Selatan," ungkap Bowo.

Di akhir pembahasan, Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda SKM, dr Mediana Aprilia menyatakan, pihaknya siap menerima saran dan masukan yang diberikan oleh tim Pansus supaya RSUD Bob Bazar dapat lebih baik lagi.

"Terima-kasih atas saran, maupun rekomendasi anggota Pansus sebagai masukan yang positif untuk RSUD Bob Bazar berbenah menjadi lebih baik lagi kedepannya," ucapnya. (*)


Video KUPAS TV : PROYEK KAMPUS II IAIN METRO MANGKRAK, UANG NEGARA 36 MILIAR JADI SEMAK BELUKAR