Pedagang di Bandar Lampung Segera Divaksin Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli, saat ditemui di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (06/04/2021). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah kota Bandar Lampung melalui dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung akan mulai melakukan vaksinasi kepada seluruh pedagang yang berada di pasar tradisional.
Kepala dinas Kesehatan kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, setelah menyelesaikan vaksinasi dengan masyarakat lansia, saat ini pihaknya akan melakukan vaksinasi kepada para pedagang di masyarakat.
"Minggu ini kita akan lakukan vaksinasi dengan para pedagang yang ada di pasar, kita juga sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Perdagangan hari ini," Selasa (06/04/2021).
Edwin menerangkan, prioritas vaksinasi ini untuk semua pedagang pasar tetapi memiliki KTP Bandar Lampung, karena kalau tidak memiliki KTP Bandar Lampung pihaknya tidak bisa memfasilitasi, karena menurut data di dinas Perdagangan, banyak pedagang yang tidak memiliki KTP Bandar Lampung.
"Pelaksanaannya masih kita bicarakan dengan pihak pasar, apakah kita ke pasar saja atau ke puskesmas. Tapi kemungkinan akan dilakukan di pasar karena lebih praktis. Nantinya serentak semua pasar, jika tidak selesai 2 hari maka akan dilakukan 2-3 hari," ujarnya.
Untuk vaksinasi yang diprioritaskan kepada para pedagang di pasar ini, Dinas Kesehatan Bandar Lampung telah menyediakan dosis vaksin Sinovac yang akan disesuaikan dengan jumlah data dinas Perdangan kota Bandar Lampung vaksin. (*)
Video KUPAS TV : BAWA SABU DAN AMUNISI AKTIF, PRIA INI DIBEKUK POLISI!
Berita Lainnya
-
Wirahadikusumah: Media Online Harus Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Media Sosial
Selasa, 16 September 2025 -
Stimulus Rp 16,23 Triliun: Menjaga Nafas Ekonomi, Menguji Ketepatan Eksekusi, Oleh: TB Alam Ganjar Jaya
Selasa, 16 September 2025 -
LSM Pro Rakyat Desak Kejagung Bongkar Skandal Proyek Jalan, Jembatan dan Gedung Kantor BPJN Lampung TA 2023–2024
Selasa, 16 September 2025 -
Yusdianto: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Harus Jadi Evaluasi Kejati Lampung
Selasa, 16 September 2025