Pedagang di Bandar Lampung Segera Divaksin Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli, saat ditemui di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (06/04/2021). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah kota Bandar Lampung melalui dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung akan mulai melakukan vaksinasi kepada seluruh pedagang yang berada di pasar tradisional.
Kepala dinas Kesehatan kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, setelah menyelesaikan vaksinasi dengan masyarakat lansia, saat ini pihaknya akan melakukan vaksinasi kepada para pedagang di masyarakat.
"Minggu ini kita akan lakukan vaksinasi dengan para pedagang yang ada di pasar, kita juga sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Perdagangan hari ini," Selasa (06/04/2021).
Edwin menerangkan, prioritas vaksinasi ini untuk semua pedagang pasar tetapi memiliki KTP Bandar Lampung, karena kalau tidak memiliki KTP Bandar Lampung pihaknya tidak bisa memfasilitasi, karena menurut data di dinas Perdagangan, banyak pedagang yang tidak memiliki KTP Bandar Lampung.
"Pelaksanaannya masih kita bicarakan dengan pihak pasar, apakah kita ke pasar saja atau ke puskesmas. Tapi kemungkinan akan dilakukan di pasar karena lebih praktis. Nantinya serentak semua pasar, jika tidak selesai 2 hari maka akan dilakukan 2-3 hari," ujarnya.
Untuk vaksinasi yang diprioritaskan kepada para pedagang di pasar ini, Dinas Kesehatan Bandar Lampung telah menyediakan dosis vaksin Sinovac yang akan disesuaikan dengan jumlah data dinas Perdangan kota Bandar Lampung vaksin. (*)
Video KUPAS TV : BAWA SABU DAN AMUNISI AKTIF, PRIA INI DIBEKUK POLISI!
Berita Lainnya
-
Golkar Lampung Ajukan Penundaan Musda ke 31 Agustus 2025, Hotel Jadi Alasan Utama
Senin, 21 Juli 2025 -
Aliansi Lampung Bergerak Desak Pengukuran Ulang HGU Seluruh Perusahaan Besar Bukan Hanya SGC
Senin, 21 Juli 2025 -
Akhir Juli, Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 20 Kg Beras Bantuan untuk 50 Ribu Lebih KPM
Senin, 21 Juli 2025 -
BEM Unila Ultimatum Presiden: Pecat Nusron Jika Gagal Atasi Konflik Agraria SGC
Senin, 21 Juli 2025