Kasus Penganiayaan di Bandar Sukabumi Selesai dengan Rembuk Pekon
Rembuk pekon kasus perselisihan hingga terjadinya penganiayaan antara Tabroni dan Suherlan di Balai Pekon Bandar Sukabumi, Selasa (6/4/2021). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kasus perselisihan hingga terjadinya penganiayaan antara Tabroni dan Suherlan, warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, selesai melalui rembuk pekon, Selasa (6/4/2021).
Rembuk pekon yang difasilitasi Polsubsektor Bandar Negeri Semoung Polsek Wonosobo tersebut digelar di Balai Pekon Bandar Sukabumi, disaksikan Kapolsubsektor, Ipda Arif Janto, Babinsa, Serda Pujianto, Bhabinkamtibmas, Kepala Pekon dan aparatnya, serta kedua pihak yang berselisih dan keluarganya.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko mengatakan, Tabroni menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Suherlan, pada Senin (5/4/2021). Atas kejadian tersebut Suherlan melapor ke polisi.
Setelah dilakukan mediasi dari berbagai pihak, akhirnya kasus dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
"Hari ini telah dilakukan musyawarah melalui rembuk pekon. Dimana kedua belah pihak sepakat membuat perdamaian dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Apalagi keduanya berteman," kata Ipda Juniko.
Iptu Juniko menjelaskan, dalam perdamaian tersebut disepakati pihak pertama (Tabroni) dan pihak kedua (Suherlan) sepakat berdamai secara kekeluarga dengan mengakui kesalahan masing-masing dan saling meminta maaf.
Selanjutnya, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut baik kepada pihak pertama maupun orang lain. Dan pihak pertama dan kedua tetap menjalin silaturahmi yang baik.
"Pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling menuntut secara hukum di kemudian hari," terangnya.
Juniko berharap, dengan perdamaian ini kedua belah pihak dapat kembali menjalin pertemanan dan kekeluargaan. "Sehingga tercipta kondusifitas di wilayah hukum Polsek Wonosobo," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : GEGER! SESOSOK M4Y4T DITEMUKAN MENGAPUNG PERAIRAN PANTAI MUTUN
Berita Lainnya
-
PLN Gerak Cepat Perbaiki Kabel Listrik Menjuntai di Way Tuba Tanggamus
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Pemkab Tanggamus Dinilai Ingkar Janji Soal Pembukaan Jalan Way Nipah–Tampang Tua
Rabu, 29 Oktober 2025 -
PBSI Tanggamus Resmi Buka Pendaftaran Atlet Bulu Tangkis untuk Porkab 2025
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Bupati Tanggamus Ajak Pemuda dan Santri Jadi Pelopor Kebaikan di Era Digital
Selasa, 28 Oktober 2025









