Kades Suka Banjar Pesawaran Diduga Tidak Bagikan BLT-DD ke Warga
Pesawaran, kupastuntas.co - Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran ternyata tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga setempat.
Fakta tersebut ditemukan oleh Inspektur Pembantu IV Inspektorat Pesawaran setelah tiga hari melakukan monitoring reguler.
Inspektur Pembantu IV Inspektorat Pesawaran Sangadi mengatakan, penemuan fakta tersebut benar bahwa Daryanto Kades Suka Banjar tidak memberikan bantuan kepada warga.
"BLT-DD sebesar Rp 147 juta tersebut tidak dibagikan ke warga oleh Kades Suka Banjar Daryanto memang benar adanya," kata Sangadi Selasa (06/04/2021).
Saat ini berkas laporan sudah diteruskan kepada Irban I (satu) Indoektur Chabrasman untuk ditindaklanjuti.
"Berkasnya memang sudah kami berikan ke Irban satu untuk ditindaklanjuti bersama Kejari Kabupaten Pesawaran di bagian Pidana Khusus," jelasnya.
Salah satu warga masyarakat Desa Suka Banjar yang tidak disebutkan namanya berharap Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pesawaran terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.
"Kami sangat berharap masalah ini bisa berlanjut sampai terselesaikan dan pelaku dapat efek jera sehingga tidak terulang lagi masalah seperti ini di kedepannya," ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan rasa syukur karena permasalahan ini sudah mulai ada titik terang.
"Masalah ini juga diharapkan sebagai contoh untuk kedepannya sehingga tidak ada lagi bantuan ataupun pembangunan yang tidak terealisasikan lagi kepada warga,"tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SEGEL KANTOR PT URM,KONTRAKTOR JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024