• Senin, 15 September 2025

BNNP Lampung Harap Masyarakat Turut Serta Dalam Penanggulangan Narkotika

Selasa, 06 April 2021 - 11.55 WIB
85

BNNP Lampung melaksakan kegiataan acara Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Yunna Hotel Lampung, Selasa (06/04/2021).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung minta masyarakat turut andil dalam penanggulangan Narkotika.

Hal itu dikatakan saat BNNP Lampung melaksakan kegiataan acara Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Yunna Hotel Lampung, Selasa (06/04/2021) 

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, mengatakan bahwa upaya dalam membersihkan masyarakat dari narkotika, ia telah berbicara kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bahwa tahun 2021 akan membentuk beberapa desa bersih dari narkotika. 

Bahaya narkotika bagi Penyalahgunaan dapat  berdampak, menimbulkan kekerasan, kriminalitas serta dapat menimbulkan korupsi. 

Menurut penelitian yang didapat oleh BNNP Lampung bahwa jumlah penyalahguna narkotika di provinsi Lampung tahun 2019 mencapai  31.811 orang atau 0.11% penduduk yang ada di provinsi Lampung.

Brigjen Pol. Drs. Jafriedi menjelaskan bahwa, Berdasarkan database BNNP Lampung terdapat, sebanyak 2.748 penyalahgunaan narkoba yang terlah tertangkap, dengan  96.4% berjenis kelamin laki-laki dengan umur di atas 30 tahun dengan rata-rata lulusan SMA, serta 3.6% penggunanya berjenis kelamin wanita. 

Untuk tahun 2020 BNNP Lampung telah menyita narkotika jenis Sabu sebanyak  299.3 Kg, untuk narkotika jenis Ganja 497 kg, dan untuk Ekstasi ada 71.632 butir. 

"Untuk Narkotika jenis Sabu yang datang ke Provinsi Lampung ada 764 Kg dan yang terungkap hanya 299 kg, jadi masih terdapat sisa 465 kg yang masih belum terungkap," jelas Brigjen Pol. Drs. Jafriedi dalam keterangannya. 

Banyaknya penyalahgunaan narkotika yang tertangkap serta barang bukti yang didapat oleh BNNP maka, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi berharap agar peran masyarakat perlu di rancang sehingga Penggiat anti narkoba mampu berkontribusi.

Ia juga mengatakan bahwa terdapat 13 kelurahan  yang di nilai BNNP Lampung menjadi keluarahan yang rawan terkait narkotika, terdapat 7 kelurahan zona merah atau bahaya narkotika  dan 6 keluarahan berstatus kewaspada. 

"BNNP Lampung secara nasional akan menetapkan beberapa desa menjadi pilot proyek keluarahan bersinar dan bebas narkotika, dan saya berharap adanya Pilot proyek secara nasional dan pilot proyek yng ditetapkan oleh walikota sehingga banyaknya desa yang bebas dari narkotika," tegas Brigjen Pol. Drs. Jafriedi. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SEGEL KANTOR PT URM,KONTRAKTOR JALAN SUTAMI

Editor :