Ombudsman Lampung Terima 14 Laporan Pengaduan Perihal Pungutan Sekolah
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, saat memberikan keterangan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Ombudsman Lampung telah menutup Posko Pengaduan Sumbangan dan Pungutan Sekolah yang dibuka sejak tanggal 9 Maret 2021. Hal hasil selama pembukaan itu ada 14 laporan pengaduan perihal pungutan sekolah.
"Selama posko tersebut dibuka, kami telah menerima 14 laporan dan 2 konsultasi dari masyarakat," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Senin (5/4/2021).
Ia merincikan, dari 14 laporan masyarakat yang diterima pihaknya, sebagian besar sudah dilimpahkan kepada Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan untuk ditindaklanjuti. Sementara masih ada beberapa laporan yang masih dalam proses melengkapi persyaratan laporan.
"Meskipun posko tersebut telah ditutup, kita tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat masyarakat yang mau melapor," kata Dia.
Dari posko pengaduan tersebut lanjutnya, Ombudsman juga menerima laporan terkait penarikan sumbangan dan pungutan yang dilakukan oleh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP Negeri.
"Selain itu kita juga masih menerima laporan terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Penahanan ijazah ini seharusnya tidak boleh terjadi, sumbangan dan pungutan pada sekolah negeri seharusnya tidak boleh dikaitkan dengan urusan akademik, salah satunya penahanan ijazah atau rapor," ungkapnya.
Kedepan kata Dia, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan untuk substansi administrasi kependudukan. Dimana hal itu, disesuaikan dengan keluhan pelayanan publik yang sedang berkembang di tengah masyarakat.
"Maka dari itu harapannya kita dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berkontribusi dalam melakukan pengawasan pelayanan publik, salah satunya dengan cara menyampaikan laporan ke Ombudsman," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kontingen Atletik Lampung Raih 1 Emas dan 3 Perak di Jatim Open 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Minggu, 03 Mei 2026 -
UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026








