Gubernur Arinal Lantik Elvira Umihani Sebagai Kadis Perindustrian dan Perdagangan

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Balai Keratun lantai III bersamaan dengan 67 pejabat fungsional, Senin (5/4/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Elvira Umihani yang sebelumnya menjabat sebagai Kapala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Balai Keratun lantai III bersamaan dengan 67 pejabat fungsional, Senin (5/4/2021).
Dalam sambutannya, Gubernur berharap pejabat yang baru saja dilantik untuk segera melakukan orientasi dan menyesuaikan diri pada jabatan baru serta menguasi bidang tugas masing-masing dengan benar.
"Saya ingatkan kuasai bidang tugas dengan benar dan bangun jaring kerjasama dengan semua pemangku kepentingan," ujarnya.
Arinal meminta agar jabatan yang diterima untuk dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan maksimal sehingga menghasilkan output yang baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
"Jangan kerja asal-asalan karena hasilnya juga pasti akan asal-asalan. Dengan penguasaan bidang tugas, baru kita tahu apa yang menjadi permasalahannya, maka harus dikenal medan tugas itu," kata Gubernur Arinal.
Arinal menyoroti serius seluruh ASN agar bekerja dengan bersih dan jujur serta tidak terlibat tindakan kriminalitas seperti korupsi dan penipuan.
"Saya ingin mengajak semua untuk mengakhiri ini, kalau memang kurang, keluar dari pegawai negeri. Di sini bukan mencari tempat kemewahan karena kita dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat," ucap Gubernur Arinal. (*)
Video KUPAS TV : PEMUTIHAN PAJAK DIMULAI, WARGA RAMAI RAMAI DATANGI KANTOR SAMSAT
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Bangun Tiga SPPG, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 15 September 2025 -
Ketua Perpadi Lampung: Gabah ke Luar Daerah Berpotensi Naikkan Harga Beras
Senin, 15 September 2025 -
LBH Bandar Lampung: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Tamparan Keras bagi Kejati
Senin, 15 September 2025 -
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025