Gelombang Pasang, Tangkapan Nelayan di Lempasing Berkurang

Terlihat perahu nelayan terparkir di TPI Lempasing Bandar Lampung dikarenakan Terjadi Gelombang Pasang diperain laut Lampung, Senin (05/04/2021). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Para Nelayan yang berada di wilayah Lempasing Bandar Lampung mengaku hasil ikan tangkapan berkurang akibat terjadinya gelombang pasang yang di perairan laut Lampung.
Salah satu nelayan yang berada di Lempasing, Wahyu mengatakan cuaca buruk dan gelombang pasang yang terjadi di laut membuat tangkapan ikan menjadi berkurang.
Baca juga: Prediksi Gelombang Pasang Tiga Hari kedepan, BMKG Maritim Lampung Imbau Nelayan Waspada
"Cuaca berpengaruh sekali, karena kita sulit mengendalikan kapal kalau sudah gelombangnya tinggi, ditambah hujan deras," ungkapnya Senin (05/04/2021).
Wahyu juga mengaku, dirinya tidak melaut selain karena kapal yang sedang diperbaiki, cuaca dan gelombang pasang ini juga mempengaruhi para nelayan untuk tidak melaut.
"Kalau tangkapan sih masih ada, tapi cuma sedikit. Seminggu ini gelombang tinggi sekitar satu meter. Kita tahu infonya dari perkiraan cuaca, kalau perkiraannya buruk kita tidak berani melaut," ujarnya.
Sebelumnya, BMKG Maritim Lampung memprediksi akan terjadinya gelombang pasangan setinggi 3-5 meter dalam waktu tiga hari kedepan. Hal ini merupakan dampak dari adanya Siklon Saroja yang terjadi di wilayah Kupang NTT dan diperkirakan akan berada pada puncaknya pada 6 April besok. Oleh sebab itu para nelayan diminta untuk waspada. (*)
Video KUPAS TV : 15 TAHUN HILANG, WARGA WAY KANAN AKHIRYA DITEMUKAN
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Bangun Tiga SPPG, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 15 September 2025 -
Ketua Perpadi Lampung: Gabah ke Luar Daerah Berpotensi Naikkan Harga Beras
Senin, 15 September 2025 -
LBH Bandar Lampung: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Tamparan Keras bagi Kejati
Senin, 15 September 2025 -
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025