Alat Uji Kir Sudah Usang, Dishub Bandar Lampung Ajukan Bantuan ke Kemenhub
Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang. Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung akan mengajukan bantuan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk alat Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
Pasalnya, kini alat-alat pengujian tersebut umurnya sudah tua yakni berkisar tahun pembuatan 1960 an, sehingga pengujian kerap tidak maksimal.
"Pengajukan bantuan ini tentu ada syaratnya, yakni harus membangun gedung baru terlebih dahulu. Rencananya akan dibangun di dekat terminal Rajabasa," ujar Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang, Senin (5/4/2020).
Ia mengatakan, alat uji emisi KIR yang diajukan oleh Kemenhub yakni, alat pengukur emisi untuk bensin dan solar, alat pengukur cahaya (lampu), site slipe alat pengukur jalan depan roda.
Kemudian timbangan untuk mengukur beban mobil, alat mengukur rem, spidometer, alat pengukur kecepatan dan alat ukur kebisingan serta kaca film.
"Alat-alat tersebut memang sudah tua, sehingga tidak maksimal lagi dalam bekerja," lanjutnya.
Sebelumnya, pada saat Hearing dengan Komisi II DPRD Bandar Lampung, sepakat untuk pembangunan kantor baru, dengan alasan peningkatan PAD.
Selain itu juga lokasi parkir di kantor UPT Parkir itu tidak memadai untuk kendaraan besar seperti truk besar atau trailer.
Rencananya, jika disetujui anggaran akan dimasukan di perubahan 2021 dengan rencana pembangunan gedung senilai Rp3,5 miliar. (*)
Video KUPAS TV : PEMUTIHAN PAJAK DIMULAI, WARGA RAMAI RAMAI DATANGI KANTOR SAMSAT
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








