• Kamis, 06 Februari 2025

Akan Rekrut Personel, Kasat Pol-PP Metro: Alay Dilarang Daftar

Senin, 05 April 2021 - 15.12 WIB
749

Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro – Alay (anak layangan), alias fenomena perilaku remaja yang merupakan stereotipe menggambarkan gaya hidup yang dianggap norak dan berlebihan serta selalu berusaha menarik perhatian, menjadi salah satu larangan yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro dalam rekrutmen pegawainya.

Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Kota Metro, Imron mengungkapkan, meski pihaknya membutuhkan personel tambahan yang diharapkan ke depan direalisasikan, namun kaum alay tidak termasuk di dalamnya.

"Kalo alay jangan jadi Pol-PP, karena akan tidak pas. Yang jelas kami membutuhkan personel yang SDM-nya baik, karena wawasan berkaitan dengan penegakan Perda dan sistem pemerintahan daerah,” kata Imron.

“Kemudian harus siap fisik serta mental, memenuhi kriteria SOP yang ada agar dapat mendukung pelaksanaan," lanjutnya, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota setempat, Senin (5/4/2021).

Imron juga mengaku, personelnya telah bekerja maksimal meski masih terdapat sejumlah kekurangan. Kendala yang kerap dihadapi ialah minimnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga menjadi hambatan dalam melaksanakan penegakan Perda.

Sementara, Sekertaris Pol-PP, Jose Sarmento memaparkan, jumlah personel Pol-PP di Kota Metro saat ini hanya 222 orang, dengan rincian 103 PNS dan 119 personil tenaga kontrak. Angka itu tentu belum memenuhi kebutuhan pelaksanaan tugas yang idealnya dikerjakan oleh 450 personil.

"Kita juga kekurangan personel, apalagi di masa pandemi ini. Semua personel berfokus pada penanganan Covid-19 sehingga kadangkala masih banyak pelanggaran yang belum dapat teratasi,” kata Jose.

 “Akan tetapi kita masih menjalankan tugas dan tanggung jawab itu secara maksimal. Memang idealnya, untuk menjalankan tugas dan fungsi Pol-PP dengan baik, setidaknya kita perlu 450 personel," jelasnya.

Tak hanya itu, Jose juga menyebutkan, ke depan diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) menambah tenaga kontrak bagi Pol-PP, agar pelaksanaan tugasnya dapat berjalan dengan baik.

"Itupun yang kita butuhkan tenaga kontrak diperbanyak, karena untuk menjalankan tugas di lapangan. Kalau Pegawai Negeri Sipil yang sudah golongan tiga ke atas itu sudah kurang pantas lagi di jalan dan tempat keramaian," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG

Editor :