Akan Rekrut Personel, Kasat Pol-PP Metro: Alay Dilarang Daftar

Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro – Alay
(anak layangan), alias fenomena perilaku remaja yang merupakan
stereotipe menggambarkan gaya hidup yang dianggap norak dan berlebihan serta selalu
berusaha menarik perhatian, menjadi salah satu larangan yang dikeluarkan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro dalam rekrutmen pegawainya.
Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Kota Metro, Imron mengungkapkan, meski pihaknya membutuhkan personel tambahan yang diharapkan ke depan direalisasikan, namun kaum alay tidak termasuk di dalamnya.
"Kalo
alay jangan jadi Pol-PP, karena akan tidak pas. Yang jelas kami membutuhkan
personel yang SDM-nya baik, karena wawasan berkaitan dengan penegakan Perda dan
sistem pemerintahan daerah,” kata Imron.
“Kemudian harus
siap fisik serta mental, memenuhi kriteria SOP yang ada agar dapat mendukung pelaksanaan,"
lanjutnya, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota setempat, Senin (5/4/2021).
Imron juga
mengaku, personelnya telah bekerja maksimal meski masih terdapat sejumlah
kekurangan. Kendala yang kerap dihadapi ialah minimnya Penyidik Pegawai Negeri
Sipil (PPNS) sehingga menjadi hambatan dalam melaksanakan penegakan Perda.
Sementara,
Sekertaris Pol-PP, Jose Sarmento memaparkan, jumlah personel Pol-PP di Kota
Metro saat ini hanya 222 orang, dengan rincian 103 PNS dan 119 personil tenaga
kontrak. Angka itu tentu belum memenuhi kebutuhan pelaksanaan tugas yang
idealnya dikerjakan oleh 450 personil.
"Kita
juga kekurangan personel, apalagi di masa pandemi ini. Semua personel berfokus
pada penanganan Covid-19 sehingga kadangkala masih banyak pelanggaran yang belum
dapat teratasi,” kata Jose.
“Akan tetapi kita masih menjalankan tugas dan tanggung jawab itu secara maksimal. Memang idealnya, untuk menjalankan tugas dan fungsi Pol-PP dengan baik, setidaknya kita perlu 450 personel," jelasnya.
Tak hanya
itu, Jose juga menyebutkan, ke depan diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot)
menambah tenaga kontrak bagi Pol-PP, agar pelaksanaan tugasnya dapat berjalan
dengan baik.
"Itupun yang kita butuhkan tenaga kontrak diperbanyak, karena untuk menjalankan tugas di lapangan. Kalau Pegawai Negeri Sipil yang sudah golongan tiga ke atas itu sudah kurang pantas lagi di jalan dan tempat keramaian," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025 -
29 Jalan dan Trotoar Rusak di Metro Timur Diperbaiki Tahun Ini, Telan Anggaran 7,4 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025 -
Hanya Lima Gapoktan di Metro Terima Bantuan POC, DKP3 Akui Belum Tahu Detailnya
Selasa, 06 Mei 2025 -
YBM BRILiaN BO Metro Salurkan Bantuan Beras dan Al Quran untuk Santri Pondok Pesantren se-Metro
Selasa, 06 Mei 2025