Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Warga TKB Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, menangkap DR (43), tersangka yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, pada Minggu (4/4/2021) sekira pukul 12.30 WIB, di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul mengatakan, tersangka DR warga Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat.
"Tersangka kita amankan di pinggir jalan saat mau transaksi. Kita sita dari tangan tersangka barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket sedang," kata Zainul.
Zainul menjelaskan, penangkapan tersangka DR berawal dari adanya infomasi bahwa di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Talang, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapati seorang laki-laki berada di atas motor matic dengan gerak gerik mencurigakan," jelas Zainul.
Selanjutnya, tim langsung mengamankan serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.
"Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok yang di dalamnya berisi dua paket sedang sabu yang terbungkus plastik hitam, yang ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kiri tersangka," bebernya.
Atas penangkapan itu, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih-lanjut. (*)
Video KUPAS TV : BAWA SABU DAN AMUNISI AKTIF, PRIA INI DIBEKUK POLISI!
Berita Lainnya
-
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026 -
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026








