Pengguna Sabu Diamankan Polres Metro Dalam Penggerebekan di Rumahnya
Tersangka Padjeri berikut barang bukti sabu yang diamankan di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Padjeri (28) pengguna sabu, warga Jalan Mayjend S.Parman, Kelurahan Rejo Mulyo, Metro Selatan diamankan Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, dalam penggerebekan di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Suheri, SH mengungkapkan, petugas melakukan penggerebekan pada Senin pekan lalu sekira jam 16.00 WIB di kediaman Padjeri, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi sering digunakan untuk pesta sabu.
"Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu sisa pakai seberat 0,14 gram, berikut perlengkapan alat hisap sabu yang disembunyikan di atas lemari dalam kamar," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Sabtu (3/4/2021).
Kepada petugas, Padjeri mengaku usai mengkonsumsi sabu dan menyimpan sisanya untuk dikonsumsi kembali. Selain sabu, polisi juga mendapati 4 buah pipet sedotan dan 1 buah gulungan alumunium foil.
"Tersangka ini kita sangkakan pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BAWA SABU DAN AMUNISI AKTIF, PRIA INI DIBEKUK POLISI!
Berita Lainnya
-
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diamankan Bersama 26 Orang
Jumat, 13 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



