Pengguna Sabu Diamankan Polres Metro Dalam Penggerebekan di Rumahnya
Tersangka Padjeri berikut barang bukti sabu yang diamankan di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Padjeri (28) pengguna sabu, warga Jalan Mayjend S.Parman, Kelurahan Rejo Mulyo, Metro Selatan diamankan Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, dalam penggerebekan di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Suheri, SH mengungkapkan, petugas melakukan penggerebekan pada Senin pekan lalu sekira jam 16.00 WIB di kediaman Padjeri, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi sering digunakan untuk pesta sabu.
"Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu sisa pakai seberat 0,14 gram, berikut perlengkapan alat hisap sabu yang disembunyikan di atas lemari dalam kamar," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Sabtu (3/4/2021).
Kepada petugas, Padjeri mengaku usai mengkonsumsi sabu dan menyimpan sisanya untuk dikonsumsi kembali. Selain sabu, polisi juga mendapati 4 buah pipet sedotan dan 1 buah gulungan alumunium foil.
"Tersangka ini kita sangkakan pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BAWA SABU DAN AMUNISI AKTIF, PRIA INI DIBEKUK POLISI!
Berita Lainnya
-
PNS di Metro Lampung Tewas Ditembak di Bagian Kepala Usai Cekcok Utang
Minggu, 24 Mei 2026 -
Dugaan Bullying Siswa di Metro Viral, SMAN 4 Bantah Lakukan Pembiaran
Selasa, 19 Mei 2026 -
Kisruh GMNI Metro Memanas, DPK Unila Kampus B Bantah Hadiri Konfercablub
Selasa, 19 Mei 2026 -
Penerimaan PBB-P2 Metro Baru 12,9 Persen, Wakil Wali Kota Sebut Alarm Fiskal Daerah
Selasa, 19 Mei 2026








