300 Pengendara Terekam Kamera ETLE di Bandar Lampung, 60 Dikirim Surat Konfirmasi
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 300 lebih pengendara di Kota Bandar Lampung tertangkap atau terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau E-Tilang.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, Jumat (2/4/2021).
"Hingga 1 April 2021, dari 300 an pengendara yang terekam kamera ETLE, sebanyak 60 sudah kita kirim surat konfirmasi," kata Rafly.
Rafly menjelaskan, 60 surat konfirmasi yang sudah dikirim tersebut memang benar-benar terlihat melanggar dan telah divalidasi oleh operator.
Dikatakannya, pelanggar merata antara roda dua dan roda empat, namun ia tak memaparkan secara spesifik jumlah, dan terekam di kamera ETLE mana saja.
"Masih didominasi tidak pakai helm untuk roda dua, dan tidak pakai sabuk di roda empat," ungkapnya.
Untuk saat ini belum ada pembayaran denda tilang, pelanggar hanya diberikan surat konfirmasi. Upaya denda tilang akan dilakukan nanti saat launching tahap dua dengan sekitar 30 Polda se- Indonesia. (*)
Video KUPAS TV : TOBAT! NAPI TERORIS LAPAS KOTA METRO MENYATAKAN IKRAR SETIA PADA PANCASILA DAN NKRI
Berita Lainnya
-
Tarawih Malam ke-13 di Masjid Asmaul Yusuf Teknokrat, Rektor Aktif Hadiri dan Beri Motivasi
Selasa, 03 Maret 2026 -
Stok Vaksin Minim, Wagub Jihan Sebut Bandar Lampung Alami Peningkatan Kasus Campak
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 85,6 Miliar
Selasa, 03 Maret 2026 -
193.140 Orang di Lampung Gunakan Transportasi Umum Selama Januari 2026
Selasa, 03 Maret 2026









