300 Pengendara Terekam Kamera ETLE di Bandar Lampung, 60 Dikirim Surat Konfirmasi
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 300 lebih pengendara di Kota Bandar Lampung tertangkap atau terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau E-Tilang.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, Jumat (2/4/2021).
"Hingga 1 April 2021, dari 300 an pengendara yang terekam kamera ETLE, sebanyak 60 sudah kita kirim surat konfirmasi," kata Rafly.
Rafly menjelaskan, 60 surat konfirmasi yang sudah dikirim tersebut memang benar-benar terlihat melanggar dan telah divalidasi oleh operator.
Dikatakannya, pelanggar merata antara roda dua dan roda empat, namun ia tak memaparkan secara spesifik jumlah, dan terekam di kamera ETLE mana saja.
"Masih didominasi tidak pakai helm untuk roda dua, dan tidak pakai sabuk di roda empat," ungkapnya.
Untuk saat ini belum ada pembayaran denda tilang, pelanggar hanya diberikan surat konfirmasi. Upaya denda tilang akan dilakukan nanti saat launching tahap dua dengan sekitar 30 Polda se- Indonesia. (*)
Video KUPAS TV : TOBAT! NAPI TERORIS LAPAS KOTA METRO MENYATAKAN IKRAR SETIA PADA PANCASILA DAN NKRI
Berita Lainnya
-
FGD Ditbinmas Polda Lampung Bahas Peran Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Senin, 09 Februari 2026 -
BK DPRD Lampung Panggil Andi Robi Kasus Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa
Senin, 09 Februari 2026 -
Rapat Perdana Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXII Lampung Tetapkan Sejumlah Agenda Strategis 2026
Senin, 09 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Senin, 09 Februari 2026









