• Senin, 18 November 2024

Terkait Pelayanan dan Pembangunan Desa Mandiri, Ini Kata Bupati Pesawaran Dendi

Kamis, 01 April 2021 - 16.04 WIB
57

Pesawaran, Kupastuntas.co - Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran memaparkan arah kebijakan terkait pelayanan publik Kabupaten Pesawaran kedepannya dihadapan Ombudsman Republik Indonesia. 

Ia mengungkapkan, sasaran pembangunan kedepannya yaitu desa dan untuk kebijakan pelayanan publik diarahakan berbasis elektronik dan digital. 

"Apalagi dalam kondisi pandemi saat ini, pelayanan bagusnya memang menggunakan IT sehingga bisa akuntabel dan waktu lebih efisien serta kita juga akan fokus pada perkembangan desa Mandiri agar bisa terwujud dengan baik sesuai arahan Presiden pembangunan, berawal dari bawah dulu yaitu desa," jelasnya, Kamis (1/4/2021). 

Dalam masa pandemi saat ini pihaknya masih memprioritaskan pemulihan ekonomi mikro, sebelumnya memang Dendi tidak memperbolehkan toko waralaba buka di Pesawaran. 

"Saya mau mengizinkan waralaba buka di sini jika hasil produk UMKM kita bisa dipasarkan juga, jadi adanya dampak baik terhadap perekonomian masyarakat di Pesawaran," utasnya. 

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkab dengan banyaknya prestasi yang diperoleh artinya Pemkab membuktikan penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan negara telah dilakukan dengan sungguh-sungguh serta pelayanan publik telah berjalan. 

"Dalam pelayanan publik yang baik, konsep pemerintah memang harus hadir dan diimplementasikan di tengah masyrakat,"ujarnya.

Ia berharap jangan sampai ada maladministrasi dalam pelayanan karena apabila terjadi hal tersebut, tidak menutup kemungkinan akan adanya korupsi. 

"Saya harap kerjasama ini terus terjalin sehingga tingkat kepuasan pelayanan publik di sini dapat meningkat serta jika ada permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik, kita bisa menjadi fasilitator untuk memberikan solusi," ungkapnya. 

Adapun fungsi dan tugas Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dimana telah dibentuk oleh Undang-Undang. 

"Kegiatan ini pertama kali di Pesawaran, serta untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik dari lembaga pusat hingga daerah semuanya menggunakan anggara APBN maupun APBD, itulah objek pengawasan kita," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : TOBAT! NAPI TERORIS LAPAS KOTA METRO MENYATAKAN IKRAR SETIA PADA PANCASILA DAN NKRI

Editor :