Sah! Brigjen TNI Drajad Brima Yoga Resmi Jabat Danrem 043/Gatam

Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P. M.H. menerima jabatan Danrem 043/Gatam menggantikan Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S., M.I.Kom. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Palembang - Jabatan
Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam resmi berganti. Brigjen TNI Drajad Brima
Yoga, S.I.P. M.H. menerima jabatan Danrem 043/Gatam menggantikan Brigjen TNI
Toto Jumariono, S.S., M.I.Kom.
Serah terima jabatan (Sertijab)
berlangsung di Aula Sudirman Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan,
Kamis (1/4/2021).
Sertijab dipimpin langsung oleh Pangdam
II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi dengan kegiatan upacara tradisi
pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan pakta Integritas.
Sebelumnya, Brigjen TNI Drajad Brima
Yoga, S.I.P. M.H. menjabat sebagai
Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari, sedangkan Brigjen TNI Toto Jumariono,
S.S., M.I.Kom. akan menjabat sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Mayjen TNI Agus Suhardi menyampaikan ucapkan
selamat kepada Brigadir Jendral TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H., beserta
istri, atas kehormatan dan kepercayaan yang diberikan untuk menjabat sebagai
Danrem 043/Gatam.
“Saya berharap jabatan yang merupakan
amanah ini, harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan satuan, bangsa, dan
negara, terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Mayjen TNI Agus Suhardi.
“Jangan pernah ragu untuk melanjutkan dan meningkatkan hal-hal positif yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, serta berikan warna baru yang lebih segar dan positif bagi satuan,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Lampung Raih Predikat PROVILA, 436 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan
Senin, 15 September 2025 -
Tim E-Sport Universitas Teknokrat Indonesia Sabet Juara Nasional Garena Youth Championship 2025
Senin, 15 September 2025 -
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Harus Punya Kemampuan Sistem Informasi dan Teknologi
Senin, 15 September 2025 -
Momen Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Lampung Perpanjang Kuesioner Berhadiah Hingga 30 Oktober 2025
Senin, 15 September 2025