Ratusan Kendaraan Dinas di Lamsel Nunggak Pajak
epala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda, Gunawan saat diwawancarai. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, kupastuntas.co - 901 unit kendaraan dinas di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor. Ratusan kendaraan plat merah tersebut terlambat membayar pajak kendaraan bermotor selama 1 tahun hingga 5 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda, Gunawan saat ditemui Kupastuntas.co, Kamis (01/04/2021).
Gunawan mengatakan, kendaraan dinas yang telat membayar pajak tersebut berjenis kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih.
"Itu kendaraan roda 2, maupun roda 4 di seluruh Kabupaten Lamsel, mungkin motor Kades, KB dan lain-lain," jelasnya.
Gunawan berharap supaya pihak terkait dapat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut, terlebih saat ini ada program relaksasi pajak kendaraan bermotor atau pemutihan yang dilaksanakan Kantor Samsat Kalianda.
"Itu kami sarankan untuk ikut program pemutihan, jadi kalaupun kendaraannya sudah tidak ada lagi, lapor ke kami dan kami lapor ke IT. Karena tujuan pemutihan itu untuk perputaran data, karena masih banyak kendaraan itu yang masih tertagih setiap tahun," jelasnya.
Namun jika seluruh kendaraan tersebut tidak ikutkan dalam program pemutihan, lanjut Gunawan, maka biaya yang harus dibayarkan ketika membayar pajaknya berkisar Rp 436 Juta.
"Itu kalau dia tidak ikut pemutihan,kalau pemutihan dibayar pokoknya aja dia enggak kena denda," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut dimulai pada April hingga September 2021 dan Kabupaten Lamsel ditargetkan Rp29 miliar.
"Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tagetnya mencapai Rp67 miliar. Dengan demikian total keseluruhan terget program ini mencapai Rp168 miliar," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BUKIT CENDANA JADI PERCONTOHAN WISATA PEGUNUNGAN DI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025 -
ASDP Siapkan Layanan Ekspres dan Diskon Tarif untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru
Rabu, 03 Desember 2025 -
Polri Dorong Swasembada Jagung Nasional, Wakapolri Tinjau Penanaman di Lampung Selatan
Rabu, 03 Desember 2025 -
ASDP Salurkan Bantuan Rp185 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
Rabu, 03 Desember 2025









