Pengurus APHTN-HAN Lampung Gelar Webinar Bertema 'Label Terorisme Bagi Separatis'

Pengurus daerah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Lampung saat menggelar webinar dengan mengusung tema 'Label Terorisme Bagi Separatis', Kamis (1/4/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurus daerah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Lampung menggelar webinar series yang dilakukan secara rutin untuk menanggapi isu-isu kontemporer yang sedang ramai dibicarakan, Kamis (1/4/2021).
Webinar series pertama sukses digelar dengan mengusung tema 'Label Terorisme Bagi Separatis' telaah undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Diskusi secara reguler ini mengangkat isu terkini hukum dan administrasi negara dan menanggapi isu-isu kontemporer yang ada," kata Ketua Pengurus daerah APHTN-HAN Provinsi Lampung, Rudy, saat memberikan keterangan.
Baca juga : Pengamat Sebut Aksi Teror Direncana untuk Ketakutan
Pada webinar series pertama ini mengundang beberapa narasumber, antara lain, Yhanu Setiawan, Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yozi Rizal, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Chandra, LBH Bandar Lampung dan Fahtur Mu'in, Akademisi HTN Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.
"Tema webinar yang diambil mengangkat isu tentang label terorisme pada separatis yang ada di indonesia, yang diwacanakan oleh pemerintah," paparnya.
Berdasarkan hasil diskusi dan pemaparan yang terjadi di ruang zoom meeting, dapat disimpulkan bahwa label terorisme yang disematkan pada separatis tidak menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah.
"Maka kita harus melihat akar masalah dan munculnya gerakan-gerakan ini. Diskusi yang dilakukan kali ini memberikan ruang diskusi akademik, sehingga diharapkan mampu memberikan solusi atau masukan bagi pemerintah yang berkaitan dengan kebijakan yang akan dibuat," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BUKIT CENDANA JADI PERCONTOHAN WISATA PEGUNUNGAN DI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
Lampung Raih Predikat PROVILA, 436 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan
Senin, 15 September 2025 -
Tim E-Sport Universitas Teknokrat Indonesia Sabet Juara Nasional Garena Youth Championship 2025
Senin, 15 September 2025 -
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Harus Punya Kemampuan Sistem Informasi dan Teknologi
Senin, 15 September 2025 -
Momen Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Lampung Perpanjang Kuesioner Berhadiah Hingga 30 Oktober 2025
Senin, 15 September 2025