• Senin, 14 Juli 2025

Pengamat Sebut Aksi Teror Direncana untuk Ketakutan

Kamis, 01 April 2021 - 21.54 WIB
296

Webinar series secara virtual pengurus daerah Provinsi Lampung Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dengan tema 'Label Terorisme bagi Separatis', Kamis (1/4/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akademisi Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Lampung, Yhanu Setiawan mengatakan, aksi teror yang dilakukan oleh terduga teroris beberapa hari terakhir semata-mata bertujuan menimbulkan rasa takut dan khawatir di kalangan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Yhanu saat menjadi pembicara webinar series pengurus daerah Provinsi Lampung Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), yang digelar secara virtual, Kamis (1/4/2021).

"Apa yang dilakukan oleh terduga teroris ini sudah direncanakan secara matang dan ada skenario nya, sehingga dia menimbulkan ketakutan yang meluas di masyarakat," ujarnya. 

Menurutnya, rasa takut tersebut dengan sendirinya membentuk rasa apatis dan saling curiga antar sesama masyarakat. Sehingga dengan mudah mereka menciptakan ketidak-teraturan sosial.

"Maka dampaknya akan luar biasa, baik kerusakan dari sisi sosial, dari sisi politik maupun dari sisi ekonomi. Tujuan politik yang luas itu lah yang nanti akan menimbulkan korban," lanjutnya.

Ia menambahkan, saat ini masyarakat diminta untuk tidak terbawa pada tujuan kelompok teroris dengan merasa takut. Kelompok teroris harus dilawan dengan menunjukkan kepada mereka bahwa masyarakat Indonesia tidak ter provokasi dengan ketakutan yang dibuat oleh teroris.

Hal senada juga disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Fathul Mu'in. Menurutnya, aksi terorisme dilakukan oleh oknum yang tidak menemukan adanya kesejahteraan atau perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain. 

"Maka sebetulnya ada tiga teori persaudaraan atau ukhuwah yang bisa menjadi solusi penanganan terorisme di Indonesia," ujar Fathul.

Ia melanjutkan, ukhuwah pertama yang harus dilaksanakan ialah ukhuwah Islamiyyah, yang berarti siapapun dan beragam apapun tetap menjadi saudara dan saling menghargai perbedaan.

Kemudian ukhuwah watoniyah yang berarti kekuatan persaudaraan sebangsa dan negara. Kemudian ukhuwah insaniah atau persaudaraan sesama manusia.

"Maka dimana pun tempatnya, apapun agamanya, negara apapun, kalau dia sudah menyangkut kemanusiaan, bersaudara, tidak bisa disusupi oleh aksi terorisme. Karena agama apapun aksi terorisme adalah tidak benar," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : TOBAT! NAPI TERORIS LAPAS KOTA METRO MENYATAKAN IKRAR SETIA PADA PANCASILA DAN NKRI