DKPP RI Tetapkan 6 Nama Tim Pemeriksa Daerah dari Lampung

Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI tetapkan 6 nama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2021-2022 dari Lampung, Kamis (01/4/2021).
Keenam nama tersebut diantaranya, dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Antoniyus Cahyalana dan Titik Sutriningsih. Kemudian dari lembaga Bawaslu Lampung yakni Karno Ahmad Satarya dan Tamri. Sementara dari unsur masyarakat yakni Nanang Trenggono dan Solihin yang merupakan mantan komisioner KPU Lampung.
Ketua DKPP RI, Prof. Muhammad mengatakan, pihaknya mengungkapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang bersedia menjadi TPD. Ia menerangkan menjadi TPD tidak mempunya honor tetap.
"Tetapi, insyaallah manfaatnya jelas, terutama TPD dari masyarakat, soalnya pertimbangan pemerintah khususnya kementerian keuangan belum sampai situ. Konsen kami bersama TPD tata kelola penyelenggara pemilu," ungkapnya.
Plt. Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan pihaknya meminta kepada seluruh komisioner KPU untuk menjaga etika dan penyelenggara pemilu baik ketika tahapan atau bukan tahapan.
"Kami KPU berkomitmen untuk itu dan berusaha semaksimal mungkin memastikan seluruh jajaran bekerja dengan baik," ujarnya.
DKPP sendiri melakukan Penetapan atau pengukuhan TPD sebanyak 201 nama yang terdiri dari 68 orang dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, 67 orang dari unsur Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan 66 orang dari unsur Masyarakat. (*)
Video KUPAS TV : TRUK GALON TABRAK RUMAH MANTAN WAKIL BUPATI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Harus Punya Kemampuan Sistem Informasi dan Teknologi
Senin, 15 September 2025 -
Momen Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Lampung Perpanjang Kuesioner Berhadiah Hingga 30 Oktober 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, Hampir Setahun dan Sita Rp 124 Miliar, Kejati Belum Tetapkan Tersangka
Senin, 15 September 2025 -
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025