• Senin, 15 September 2025

Tangani Banjir, Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembuatan Masterplan Drainase

Rabu, 31 Maret 2021 - 16.04 WIB
71

Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembuatan Masterplan Drainase 2021 Kota Bandar Lampung menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) senilai Rp100 juta.

Hal itu dikatakan Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan usai rapat di Gedung Semergou pemerintah kota setempat, Rabu (31/3/2021).

Menurut Iwan, Masterplan Drainase tersebut saat ini masih dalam penyusunan, dan direncanakan akan rampung pada akhir 2021 mendatang.

"Kita habiskan Rp100 juta untuk pembuatan masterplan, baik untuk pemetaan dan penanganan banjir," ujar Iwan.

Ia menjelaskan, masterplan drainase adalah sebuah produk ilmiah yang memetakan titik banjir di Kota Bandar Lampung, dan cara penanganan.

"Jadi kita tunggu hasilnya, itukan satu tahun. Hasilnya nanti berupa buku, bukunya itu ada beberapa yang memang harus cepat kita programkan, maka dipercepat perencanaannya yang akan dilakukan pada tahun 2022," lanjutnya.

Dia juga menerangkan, pembuatan masterplan tersebut tidak ada ketentuannya, berapa tahun sekali dibuat, hanya jika dirasa perlu maka dibuat.

"Karena inikan sudah banyak titik banjir baru di kota Bandar Lampung, saya kira harus menyeluruh penanganan banjir ini agar penanggulangan banjir lebih sistematis, sehingga kita buatkan dulu masterplannya," ujarnya.

Sementara itu tambahnya, masterplan terakhir dibuat pada 2012, yang selama ini menjadi rujukan setiap kali menangani banjir di kota setempat. (*)

Video KUPAS TV : RESES DPR RI TIDAK MEMBERI DAMPAK BERARTIUNTUK KEMAJUAN LAMPUNG (BAGIAN 4-HABIS)

Editor :