Proyek Flying Fox Metro Mangkrak (Bagian II), Walikota Turunkan Tim Penilai, DPRD: Kualitasnya Kurang Baik
Kupastuntas.co, Metro - Walikota Metro Wahdi akan menurunkan
tim penilai kelayakan ke lokasi proyek flying fox senilai Rp2,2 miliar di
Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan.
Proyek flying fox
mangkrak menjadi atensi Walikota Metro, Wahdi. Walikota mengaku tidak mengetahui
secara persis persoalan yang terjadi, kenapa wahana wisata itu belum beroperasi.
Menurutnya, perlu ada tim penilai kelayakan untuk
mengecek proyek flying fox sebelum dioperasikan.
"Saya belum mempelajari seperti apa, tetapi
saya sudah menyampaikan kepada Disporapar. Harus ada konsultan appraisal untuk
menilai kelayakan flying fox," kata Wahdi usai meresmikan Kampung Tangguh
Nusantara (KTN) di Alas Puri, Kawasan Wisata Sumbersari, Kecamatan Metro
Selatan, Selasa (30/3/2021).
Menurut Wahdi, jika proyek itu tidak dilakukan uji
kelayakan dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat, ketika di kemudian hari
beroperasi.
Wahdi tidak mengetahui secara pasti terkait
Peraturan Walikota (Perwali) tentang retribusi yang sedang ditunggu untuk
mengoperasikan wahana flying fox.
"Tidak ada, menunggu Perwali apanya.
Saya tidak memberikan komen tentang Perwali tarif. Saya tidak tahu,"
tandasnya.
Pernyataan ini disampaikan walikota menjawab
konfirmasi wartawan menanggapi pernyataan wakil Ketua DPRD Metro, Ahmad Kuseini.
Kepada wartawan, Ahmad Kuseini berjanji segera
menindaklanjuti proyek mangkrak wahana flying fox dengan mendorong Pemerintah
Kota (Pemkot) Metro mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali).
"Kita akan gali lebih dalam terkait dengan
proyek itu, seperti apa aturan penggunaannya, kemudian retribusinya seperti
apa. Seandainya Perda terkait itu sudah ada, tinggal membuat perwali. Dan pak
Walikota kita dorong untuk segera membuat Perwali, sehingga itu dapat digunakan
oleh masyarakat," kata Kuseini, kemarin.
Ia mengaku selama menjabat sebagai wakil rakyat
belum pernah mendapat laporan terkait proyek terbengkalai.
"Sampai dengan hari ini saya di DPRD selama 1
tahun 6 bulan. Hampir 2 tahun berjalan ini belum pernah ada laporan terkait
proyek itu seperti apa pelaksanaan dan hasilnya.
Saya hari Minggu kemarin kesana dan melihat,
memang ini perlu difungsikan. Jangan sampai proyek menggunakan APBD tidak
digunakan dengan baik. Ini butuh respon dari dinas terkait untuk segera
memfungsikan," papar dia.
Politisi PKS ini menilai, rusaknya sebagian
bangunan diduga karena kualitas yang kurang baik dan minimnya perawatan.
"Jangan sampai proyek yang menggunakan uang
rakyat tidak bisa difungsikan. Kalau flying fox itu kualitasnya bagus, dua
tahun saya rasa tidak ada kerusakan jika rutin dirawat. Namun, jika kualitas
bangunannya tidak bagus, akan ada kerusakan meski dirawat," tandasnya.
Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional
(Gabpeknas) Kota Metro, A Cahyadi Lamnunyai mengatakan, sesuai atau tidaknya
konstruksi yang dibangun, bisa dilihat dari perencanaan yang tertera dalam
Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta petunjuk teknis dan pelaksanaan pembangunan.
"Kalau soal sesuai atau tidak sesuai, itu kan
sudah ada perencanaan, terus ada tim penerima. Dan kalau sudah diterima, artinya
kan sesuai dengan apa yang diminta dinas terkait, sesuai kebutuhannya,"
kata dia, kemarin.
Ia menyebut kerusakan sejumlah fasilitas proyek
flying fox tergantung pada perawatannya.
"Permasalahannya tinggal perawatan, sementara
untuk konstruksi ini kan hanya enam bulan saja. Enam bulan merupakan tanggung
jawab dari rekanan, lewat dari situ untuk perawatan merupakan tanggung jawab
dinas," tegasnya.
Ia menuding rusaknya sebagian bangunan flying fox
sebelum difungsikan merupakan kelalaian pihak dinas, khususnya terkait
perawatan.
"Kalau saat ini sudah rusak, artinya ini
merupakan kelalaian dinas. Bagaimana perawatannya, dan ini yang menjadi
pertanyaan kita semua. Karena pekerjaan fisik itu sudah berdiri dan sudah
diserahterimakan dari rekanan ke dinas, ya artinya dinas memiliki tanggung
jawab," terang dia.
Untuk diketahui, proyek flying fox di Kelurahan
Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, dibangun pada 2018 hingga kini belum
beroperasi. Padahal, proyek tersebut menelan Dana APBD senilai Rp2,2 miliar.
Pembangunan flying fox dilakukan sejak tahun 2017
menggunakan APBD Pemkot Metro senilai Rp200 juta untuk pembuatan cakar ayam.
Lalu dilanjutkan lagi pada tahun 2018, dengan mengucurkan APBD sebesar Rp2
miliar.
Pantauan di lapangan, beberapa fasilitas yang sudah
dibangun kini kondisinya memprihatinkan. Bbangunan Zipline yang menjadi tower
pertama alias titik 0 meter, sebagian sudah rusak.
Pondasi bangunan sudah amblas dan seling flying
fox mulai berkarat, membahayakan keselamatan pengunjung jika tidak dilakukan
perbaikan. Rumput liar juga mulai menutupi pelataran bangunan tersebut.
Pada tower flying fox pertama sepanjang 300 meter,
konstruksi besinya sudah berkarat. Kondisi serupa terlihat pada tower flying
fox kedua sepanjang 700 meter.
Sebagian besi pegangan anak tangga menuju puncak
tower sudah lepas, akibat sambungan lasnya yang berkarat. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
KPU Metro Cabut Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru
Senin, 25 November 2024 -
KPU Metro Cabut SK Diskualifikasi Wahdi – Qomaru
Sabtu, 23 November 2024 -
Meriah dan Penuh Semangat, Cawagub Sutono Senam Bareng Ibu-Ibu Jelang Konser Ardjuno di Metro
Jumat, 22 November 2024 -
Meriah! Kedatangan Cawagub Sutono di Metro Disambut Ratusan Warga dengan Tari Reog
Jumat, 22 November 2024