• Senin, 25 November 2024

Proyek Flying Fox Metro Mangkrak (Bagian II), Walikota Turunkan Tim Penilai, DPRD: Kualitasnya Kurang Baik

Rabu, 31 Maret 2021 - 08.18 WIB
230

Walikota Metro Wahdi dan Wakil Ketua DPRD Metro, Ahmad Kuseini. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Walikota Metro Wahdi akan menurunkan tim penilai kelayakan ke lokasi proyek flying fox senilai Rp2,2 miliar di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan.

Proyek flying fox mangkrak menjadi atensi Walikota Metro, Wahdi. Walikota mengaku tidak mengetahui secara persis persoalan yang terjadi, kenapa wahana wisata itu belum beroperasi.

Menurutnya, perlu ada tim penilai kelayakan untuk mengecek proyek flying fox sebelum dioperasikan.

"Saya belum mempelajari seperti apa, tetapi saya sudah menyampaikan kepada Disporapar. Harus ada konsultan appraisal untuk menilai kelayakan flying fox," kata Wahdi usai meresmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Alas Puri, Kawasan Wisata Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Selasa (30/3/2021).

Menurut Wahdi, jika proyek itu tidak dilakukan uji kelayakan dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat, ketika di kemudian hari beroperasi.

Wahdi tidak mengetahui secara pasti terkait Peraturan Walikota (Perwali) tentang retribusi yang sedang ditunggu untuk mengoperasikan wahana flying fox.

"Tidak ada, menunggu Perwali apanya. Saya tidak memberikan komen tentang Perwali tarif. Saya tidak tahu," tandasnya.

Pernyataan ini disampaikan walikota menjawab konfirmasi wartawan menanggapi pernyataan wakil Ketua DPRD Metro, Ahmad Kuseini.

Kepada wartawan, Ahmad Kuseini berjanji segera menindaklanjuti proyek mangkrak wahana flying fox dengan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali).

"Kita akan gali lebih dalam terkait dengan proyek itu, seperti apa aturan penggunaannya, kemudian retribusinya seperti apa. Seandainya Perda terkait itu sudah ada, tinggal membuat perwali. Dan pak Walikota kita dorong untuk segera membuat Perwali, sehingga itu dapat digunakan oleh masyarakat," kata Kuseini, kemarin.

Ia mengaku selama menjabat sebagai wakil rakyat belum pernah mendapat laporan terkait proyek terbengkalai.

"Sampai dengan hari ini saya di DPRD selama 1 tahun 6 bulan. Hampir 2 tahun berjalan ini belum pernah ada laporan terkait proyek itu seperti apa pelaksanaan dan hasilnya.

Saya hari Minggu kemarin kesana dan melihat, memang ini perlu difungsikan. Jangan sampai proyek menggunakan APBD tidak digunakan dengan baik. Ini butuh respon dari dinas terkait untuk segera memfungsikan," papar dia.

Politisi PKS ini menilai, rusaknya sebagian bangunan diduga karena kualitas yang kurang baik dan minimnya perawatan.

"Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat tidak bisa difungsikan. Kalau flying fox itu kualitasnya bagus, dua tahun saya rasa tidak ada kerusakan jika rutin dirawat. Namun, jika kualitas bangunannya tidak bagus, akan ada kerusakan meski dirawat," tandasnya.

Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Kota Metro, A Cahyadi Lamnunyai mengatakan, sesuai atau tidaknya konstruksi yang dibangun, bisa dilihat dari perencanaan yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta petunjuk teknis dan pelaksanaan pembangunan.

"Kalau soal sesuai atau tidak sesuai, itu kan sudah ada perencanaan, terus ada tim penerima. Dan kalau sudah diterima, artinya kan sesuai dengan apa yang diminta dinas terkait, sesuai kebutuhannya," kata dia, kemarin.

Ia menyebut kerusakan sejumlah fasilitas proyek flying fox tergantung pada perawatannya.

"Permasalahannya tinggal perawatan, sementara untuk konstruksi ini kan hanya enam bulan saja. Enam bulan merupakan tanggung jawab dari rekanan, lewat dari situ untuk perawatan merupakan tanggung jawab dinas," tegasnya.

Ia menuding rusaknya sebagian bangunan flying fox sebelum difungsikan merupakan kelalaian pihak dinas, khususnya terkait perawatan.

"Kalau saat ini sudah rusak, artinya ini merupakan kelalaian dinas. Bagaimana perawatannya, dan ini yang menjadi pertanyaan kita semua. Karena pekerjaan fisik itu sudah berdiri dan sudah diserahterimakan dari rekanan ke dinas, ya artinya dinas memiliki tanggung jawab," terang dia.

Untuk diketahui, proyek flying fox di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, dibangun pada 2018 hingga kini belum beroperasi. Padahal, proyek tersebut menelan Dana APBD senilai Rp2,2 miliar.

Pembangunan flying fox dilakukan sejak tahun 2017 menggunakan APBD Pemkot Metro senilai Rp200 juta untuk pembuatan cakar ayam. Lalu dilanjutkan lagi pada tahun 2018, dengan mengucurkan APBD sebesar Rp2 miliar.

Pantauan di lapangan, beberapa fasilitas yang sudah dibangun kini kondisinya memprihatinkan. Bbangunan Zipline yang menjadi tower pertama alias titik 0 meter, sebagian sudah rusak.

Pondasi bangunan sudah amblas dan seling flying fox mulai berkarat, membahayakan keselamatan pengunjung jika tidak dilakukan perbaikan. Rumput liar juga mulai menutupi pelataran bangunan tersebut.

Pada tower flying fox pertama sepanjang 300 meter, konstruksi besinya sudah berkarat. Kondisi serupa terlihat pada tower flying fox kedua sepanjang 700 meter.

Sebagian besi pegangan anak tangga menuju puncak tower sudah lepas, akibat sambungan lasnya yang berkarat. (*)

Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!

Editor :