• Senin, 14 Juli 2025

Lagi, Gugus Tugas Bubarkan Paksa Cafe Southbank

Rabu, 31 Maret 2021 - 23.06 WIB
354

Satgas Covid-19 saat membubarkan kerumuman di Southbank Cafe, di jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan, Rabu (31/3/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satgas Covid-19 kembali membubarkan kerumuman di Southbank Cafe, di jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan, Rabu (31/3/2021) malam.

Meski dalam masa pandemi Covid-19 dan pembatasan jam operasional, nampaknya pengunjung membludak di cafe tersebut. Parkiran kendaraan di depan lokasi juga padat.

Pantauan Kupastuntas.co.co, gugus tugas menyisir sejumlah karaoke di sepanjang jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan.

Selanjutnya, tim gugus tugas menyisir sejumlah cafe yang berada di Jalan Gatot Subroto. Yakni Cafe Soutbank.

Di Cafe Soutbank, tampak parkiran membludak. Para pengunjung pun panik dengan kedatangan gugus tugas.

Usai memeriksa protokol kesehatan di cafe tersebut, Cafe Southbank pun tutup yang kemudian tim gugus tugas berpindah ke cafe nudi yang sudah sepi.

Berdasarkan catatan, Cafe Southbank pernah diberi sanksi  teguran lisan dan tertulis oleh Satgas Covid-19 pada razia tim yustisi, pada 23-24 Januari 2021 lalu.

Bahkan, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, marah besar terhadap pengunjung dan manajemen saat razia tersebut.

Ancaman Sanksi tersebut sesuai dengan pasal  92 ayat (2) point b Perda Nomor 3 Tahun 2020 tetang adaptasi kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid-19.

Sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, pembubaran kegiatan, hingga pencabutan izin dan denda administratif Rp5 juta. (*)