• Sabtu, 27 April 2024

Kukuhkan 23 Da’i Kamtibmas, Kapolres Lampura : Tingkatkan Kesadaran Hukum dengan Bahasa Keagamaan

Rabu, 31 Maret 2021 - 15.46 WIB
148

Sesi Foto bersama, Kapolres Lampung Utara, Bambang Yudho Martono bersama Da'i Kamtibmas. Foto: Riki/Kupastunta.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara -  Melibatkan peran serta masyarakat melalui dakwah-dakwah, Polres Lampung Utara mengukuhkan 23 Da’i Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) se-Kabupaten setempat, Rabu (31/3/2021).

Pengukuhan di pimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Binmas, Iptu Edy Juarsyahidin, dan dihadiri oleh 23 Da’i Kamtibmas perwakilan dari 23 Kecamatan di Kabupaten Lampura.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, Da’i Kamtibmas adalah mitra Polri dimana memberikan ceramah kepada masyarakat, sehingga bilamana ada suatu permasalahan dapat memberikan arahan keagamaan.

"Dai Kamtibmas merupakan Kiyai, Ustad, Guru, Tokoh Agama dan ulama yang mampu memberikan dakwah atau siraman rohani terkait Kamtibmas untuk meningkatkan partisipasi,kesadaran hukum serta ketaatan masyarakat terhadap hukum," kata AKBP Bambang.

Lanjut Kapolres, Terkait paham radikalisme dan terorisme di sini juga bagaimana peran aktif tokoh agama di masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam menangani paham radikalisme dan terorisme.

Oleh karena itu,Kapolres berharap Dai Kamtibmas bisa menjadi ujung tombak dalam menangkal aktivitas yang merongrong ketertiban masyarakat.

"Saya Selaku Kapolres Lampung Utara berharap dengan adanya Da’i Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Lampung Utara dapat menemukan solusi yang tepat guna mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan yang akan memecah persatuan dan kesatuan NKRI," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : RESES DPR RI TIDAK MEMBERI DAMPAK BERARTIUNTUK KEMAJUAN LAMPUNG (BAGIAN 4-HABIS)

Editor :