Dinsos Tubaba Verifikasi 6.000 Data Penerima Bantuan Non Tunai

Kepala Bidang Pakir Miskin, Tabroni, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021). Foto: Kucky/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sedang melakukan Penyepadanan atau Verifikasi data Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk para penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Bidang Pakir Miskin, Tabroni, mewakili Kepala Dinas Sosial mengatakan, verifikasi NIK untuk para penerimaan BPNT ini bukan dilakukan untuk di Kabupaten Tubaba saja, namun di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
"Untuk penerima BPNT di Tubaba pada tahun 2020 seluruhnya sekitar 15.000 penerimaan, namun untuk di tahun 2021 ini akan dilakukan penyepadanan data yang akan dikurangi 9.000 penerimaa bantuan tersebut," kata Tabrani, saat ditemui kupastuntas.co di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021).
Tabrani juga menjelaskan, untuk penyepadanan data ini, dari 15.000 penerima BPNT di tahun 2020, pada awal tahun 2021 ini sudah berkurang menjadi 12.000 penerimaan. Namun di akhir bulan Maret 2021 dilalukan lagi penyepadanan data, dan ada lagi pengurangan 6.000 penerima.
"Jadi setelah diverifikasi, untuk seluruh penerima BPNT di Tubaba pada tahun 2021 sebesar 6.000 penerima. Dimana data mereka sudah sudah dilakukan pengecekan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia," terang Tabroni.
Untuk itu, penyaluran BPNT di bulan Maret ini ada keteelambatan, dikarenakan baru ada penyepadanan data. Namun apabila ada sudah ada dana yang masuk ke dalam rekening, maka akan secepatnya disalurkan bantuan tersebut. (*)
Video KUPAS TV : TRUK GALON TABRAK RUMAH MANTAN WAKIL BUPATI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
Tiga Tiyuh di Tubaba Gelar Pilkati Antar Waktu, Pendaftaran Dibuka 17–30 September 2025
Rabu, 17 September 2025 -
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Picu Antrean Panjang SKCK di Tubaba
Minggu, 14 September 2025 -
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025