• Senin, 14 Juli 2025

Defisit Rp150 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Tata Kembali Keuangan

Rabu, 31 Maret 2021 - 15.04 WIB
403

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah. Foto: Rohmah/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah menyampaikan, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung akan menata kembali anggaran dan terus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi anggaran yang defisit.

"Pinjaman itu supaya pembangunan tidak tertunda saja," kata Deddy, Rabu (31/3/2021).

Deddy mengatakan, dalam meningkatkan PAD, Pemkot masih berharap paling banyak dari sektor pajak.

"Ya, peningkatan pengawasan kepada wajib pajak," lanjutnya.

Baca juga : Tutupi Hutang, Pemkot Wacanakan Jual Aset Reklamasi Pantai di Gunung Kunyit

Pembangunan dalam skala besar memang bukan menjadi prioritas Eva-Deddy saat ini. Ia mengatakan, program yang sesuai visi mereka harus lebih dahulu dilakukan yaitu mempercantik Kota Bandar Lampung.

"Misal, kan dulu ada program pembangunan, sekarang kita percantik dulu lah Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, benar adanya pemkot akan meminjam dana sebesar Rp150 miliyar dari PT Sarana Multi Infrastruktur.

"Defisit pemkot ya sebesar pinjaman kepada PT SMI itu, Rp150 miliar. Kita rencanakan pinjaman ini sesuai usulan awal di tahun 2020," ungkapnya.

 Mengenai wacana penjualan reklamasi pantai di Gunung Kunyit, memang menjadi pilihan akhir untuk menutupi defisit pemkot.

"Untuk penjualan reklamasi itu sebenarnya rencana pada tahun anggaran kemarin, kami juga belum bahas soal itu," ungkap Wilson.

Kemudian, Wilson menambahkan, mengenai dana bagi hasil Provinsi Lampung yang belum dibayarkan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ia mengatakan untuk tahun 2021 dana bagi hasil memang belum dibayarkan, tapi untuk tahun 2020 sudah dibayar sebesar Rp41 milIar. (*)

Video KUPAS TV : RESES DPR RI TIDAK MEMBERI DAMPAK BERARTIUNTUK KEMAJUAN LAMPUNG (BAGIAN 4-HABIS)

Editor :