• Sabtu, 18 Januari 2025

335 Jabatan di Pemkab Lamsel Belum Terisi, Empat Diantaranya Kadis

Rabu, 31 Maret 2021 - 18.28 WIB
298

Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel, Jenggis Khan Haikal. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel, Jenggis Khan Haikal mengungkapkan, ratusan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) belum terisi.

Hal itu diungkapkan Jenggis Khan saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Paripurna DPRD Lamsel, dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Lamsel Tahun 2020, Rabu (31/03/2021).

Jenggis menjelaskan, jabatan yang belum terisi tersebut masing-masing berada di tingkat Eselon II B sebanyak 4 kursi, Eselon IV A sebanyak 18 kursi, Eselon III B sebanyak 5 kursi, Eselon IV A sebanyak 251 kursi, Eselon IV B sebanyak 47 kursi.

"Sehingga total jumlah jabatan yang belum terisi sebanyak 335 kursi," kata Jenggis.

Jenggis menjelaskan, jabatan yang belum terisi tersebut diketahui setelah mempelajari, menelaah dan menganalisa dari berbagai aspek terhadap bahan dan materi LKPJ TA 2020.

"Fraksi Demokrat DPRD Lamsel menyarankan, supaya jabatan tersebut dapat segera diisi sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, jenjang kepangkatan dan moralitas," lanjutnya.

"Supaya jalannya pemerintahan bisa berjalan baik sesuai dengan asas yang berlaku," timpalnya.

Jenggis menambahkan, terdapat 4 jabatan Kepala Dinas atau tingkat Eselon II yang belum terisi di Pemkab Lamsel, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Inspektorat.

Oleh karena itu, 4 jabatan tersebut harus diisi oleh orang yang berkompetensi sesuai dengan keahlian, menjalankan tugas sebaik-baiknya, dan siap pusing dalam artian kalau dikritis siap melaksanakannya.

"Empat Kadis ini merupakan jabatan strategis yang menjadi tolak ukur kemajuan Kabupaten Lamsel," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : TOBAT! NAPI TERORIS LAPAS KOTA METRO MENYATAKAN IKRAR SETIA PADA PANCASILA DAN NKRI