Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Agama Tanggamus Buat Inovasi Mobil Layanan Keliling
Kupastuntas.co, Tanggamus - Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Kelas 1 B Tanggamus membuat satu inovasi yakni Tanggamus Mobile Court (TMC) yang merupakan mobil layanan pengadilan keliling.
Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 B Tanggamus, Drs. M. Ikhsan, MH didampingi Humas PA setempat, Maswari, SH mengatakan, mobil pelayanan keliling ini diluncurkan untuk mendekatkan layanan Pengadilan Agama kepada masyarakat, yang dilakukan secara terjadwal dengan menurunkan pegawai yang terkait dengan pelayanan.
"Dengan layanan TMC ini, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Pengadilan Agama. Karena untuk konsultasi, pertanyaan maupun pendaftaran perkara bisa dilayani di mobil pelayanan keliling ini," kata M. Ikhsan, saat ditemui kupastuntas.co di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2021).
Menurut Ikhsan, dengan layanan mobil keliling tersebut, bisa menghemat waktu dan biaya bagi warga yang ingin mengurus pelayanan keadilan di Pengadilan Agama, tetapi cukup memanfaatkan layanan tersebut.
"Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini, sebaiknya masyarakat memanfaatkan layanan TMC ini untuk semua layanan," terangnya.
Selain itu, tambah Ikhsan, Pengadilan Agama juga memberikan layanan sidang keliling di Kecamatan Sumberejo dan direncanakan di Kecamatan Pulaupanggung, sebelumnya di Kecamatan Wonosobo.
"Kami juga ada pelayanan masyarakat meliputi layanan pembebasan biaya perkara atau prodeo, dan Posbakum (pos bantuan hukum)," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : REMAJA JADI BANDAR NARKOBA, TERCIDUK BAWA GANJA 1,6 KG
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024