• Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Agama Tanggamus Buat Inovasi Mobil Layanan Keliling

Selasa, 30 Maret 2021 - 17.54 WIB
85

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Tanggamus, Drs. M. Ikhsan, MA, , saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2021). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Kelas 1 B Tanggamus membuat satu inovasi yakni Tanggamus Mobile Court (TMC) yang merupakan mobil layanan pengadilan keliling.

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 B Tanggamus, Drs. M. Ikhsan, MH didampingi Humas PA setempat, Maswari, SH mengatakan, mobil pelayanan keliling ini diluncurkan untuk mendekatkan layanan Pengadilan Agama kepada masyarakat, yang dilakukan secara terjadwal dengan menurunkan pegawai yang terkait dengan pelayanan.

"Dengan layanan TMC ini, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Pengadilan Agama. Karena untuk konsultasi, pertanyaan maupun pendaftaran perkara bisa dilayani di mobil pelayanan keliling ini," kata M. Ikhsan, saat ditemui kupastuntas.co di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2021).

Menurut Ikhsan, dengan layanan mobil keliling tersebut, bisa menghemat waktu dan biaya bagi warga yang ingin mengurus pelayanan keadilan di Pengadilan Agama, tetapi cukup memanfaatkan layanan tersebut.

"Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini, sebaiknya masyarakat memanfaatkan layanan TMC ini untuk semua layanan," terangnya.

Selain itu, tambah Ikhsan, Pengadilan Agama juga memberikan layanan sidang keliling di Kecamatan Sumberejo dan direncanakan di Kecamatan Pulaupanggung, sebelumnya di Kecamatan Wonosobo.

"Kami juga ada pelayanan masyarakat meliputi layanan pembebasan biaya perkara atau prodeo, dan Posbakum (pos bantuan hukum)," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : REMAJA JADI BANDAR NARKOBA, TERCIDUK BAWA GANJA 1,6 KG