• Senin, 25 November 2024

Telan Dana APBD 2,2 Miliar, Proyek Flying Fox di Metro Mangkrak (Bagian 1)

Selasa, 30 Maret 2021 - 08.16 WIB
427

Proyek flying fox di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro yang mangkrak. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Proyek flying fox di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro yang dibangun pada 2018, hingga kini belum dioperasikan alias mangkrak. Dana APBD senilai Rp2,2 miliar yang sudah dikucurkan terancam menguap.

Untuk mengembangkan sektor pariwisata serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot Metro membangun proyek flying fox di Kelurahan Sumbersari.

Pembangunan flying fox dilakukan sejak tahun 2017 menggunakan APBD Pemkot metro senilai Rp200 juta untuk pembuatan cakar ayam.

Pembangunan dilanjutkan lagi pada tahun 2018, dengan mengucurkan dana APBD sebesar Rp2 miliar. Sehingga total anggaran sudah dikucurkan Rp2,2 miliar.

Meskipun diklaim pengerjaannya sudah selesai, hingga kini fasilitas tersebut belum beroperasi. Akibatnya, beberapa fasilitas yang sudah dibangun kini kondisinya memprihatinkan. Pantauan di lapangan, bangunan Ziplane yang menjadi tower pertama alias titik 0 meter, kini sebagian sudah mengalami kerusakan.

Pondasi bangunan sudah amblas dan seling flying fox mulai berkarat, sehingga dapat membahayakan keselamatan pengunjung jika tidak dilakukan perbaikan. Sebagian tower Ziplane sudah terdapat beberapa coretan. Tulisan “Metro Ziplane Sumbersari” di lokasi, sebagian hurufnya sudah hilang. Rumput liar mulai menutupi pelataran bangunan tersebut.

Pada tower flying fox pertama sepanjang 300 meter, konstruksi besinya sudah berkarat. Kondisi serupa terlihat pada tower flying fox kedua sepanjang 700 meter. Sebagian besi pegangan anak tangga menuju puncak tower sudah lepas, akibat sambungan lasnya yang berkarat.

Pada bangunan tower ketiga sepanjang 700 meter, juga sudah tertutup oleh rimbunnya rumput dan ilalang liar. Akibat lama mangkrak, kini lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi kumpul anak-anak muda sembari mengkonsumsi minuman keras (miras).

Dalam perencanaan, proyek flying fox Sumbersari itu digadang memiliki lintasan terpanjang kedua se-Asia Tenggara sejauh 700 meter. Proyek ini dikerjakan CV Mulyosari Mandiri.

"Setiap hari memang ramai anak-anak nongkrong di sini mas. Apalagi kalau sore, kadang sampai malam mas. Ada juga anak-anak muda yang sampai mabuk minuman keras di bawah bangunan flying fox itu," ucap warga setempat, Senin (29/3/2021).

Warga ini mengakui, di lokasi flying fox Sumbersari memiliki pemandangan yang asri dan indah. Ditambah suasana yang sejuk. Sehingga sering didatangi banyak anak muda.

"Bangunan ini lama tidak dipakai, sehingga sebagian mulai rusak, dan penuh corat-coret. Padahal kalau difungsikan lumayan. Sayang sekali kalau tempat sebagus ini jadi rusak," ungkapnya.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, Tri Hendriyanto menjelaskan belum difungsikan flying fox Sumbersari karena masih menunggu payung hukum terkait retribusi di lokasi wahana tersebut.

"Sampai sekarang belum difungsikan karena semua yang kita lakukan itu harus ada landasan hukumnya. Sudah selesai Perda retribusinya. Saat ini masih di provinsi. Jadi bukan hanya retribusi flying fox, tapi juga retribusi lainnya. Jadi kami menunggu itu," kata Hendri, kemarin.

Hendri mengaku tidak ada permasalahan dalam proses pembangunan proyek tersebut. Sebab, pihaknya rutin melakukan perawatan di kawasan proyek flying fox.

"Tidak ada permasalahan dalam pembangunannya, itu sudah cukup. Untuk pembangunan sudah selesai, tinggal pemeliharaannya saja. Karena bangunannya sudah sejak 2018. Kalau pemeliharaan selingnya itu setiap tiga bulan sekali kami beri pelumas," terang dia.

Hendri mengungkapkan, belum dioperasikan wahana flying fox karena saat ini masih pandemi Covid-19.

“Sebenarnya peresmian sudah mas, berbarengan dengan panen raya bapak Gubernur. Cuma tahun 2020 awal mau difungsikan Perdanya belum selesai. Kemudian kita sama-sama tahu ada pandemi juga," bebernya.

Hendri menerangkan, wahana flying fox dibangun untuk menarik wisatawan agar berkunjung ke Bumi Sai Wawai.

“Flying fox ini untuk menjadi magnet Kota Metro, khususnya di sektor pariwisata. Kita tahu sendiri Metro ini kurang sumber daya alamnya,” ungkapnya.

Ia menyebut, selain lintasan flying Fox sepanjang 700 meter, di wahana wisata Sumbersari juga dilengkapi fasilitas ruang tunggu, toilet dan jasa pengantaran kembali menggunakan All Terrain Vehicle (ATV).

Total ada enam ATV yang disediakan. “Panjang flying fox sepanjang 700 meter diharapkan menjadi daya tarik wisatawan datang ke Kota Metro, khususnya bagi yang ingin memacu adrenalin," ujarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Metro, Ika Pusparini AJ menerangkan retribusi wahana flying fox Sumbersari telah diatur dalam Perda No. 10 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda Kota Metro No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pelayanan Wahana Flying Fox (Ziplane).

"Sudah ada Perdanya, jadi lintasan dua panjang sebesar Rp75 ribu dan lintasan satu pendek sebesar Rp40 Ribu. Pelaksanaannya itu OPD. OPD sudah mengusulkan Perwali tata laksana atau belum. Kalau misalnya sudah, harus secepatnya mengusulkan ke bagian organisasi untuk tata laksana penarikan retribusinya," kata Ika.

Ika menegaskan, jika sudah memiliki Peraturan Walikota (Perwali), wahana flying fox Sumbersari sudah dapat dioperasikan.

"Karena Perdanya kan sudah ada, jadi tinggal Perwali. Kalau sudah selesai buat Perwalinya, bisa langsung dipungut retribusinya," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SEGEL KANTOR PT URM, KONTRAKTOR JALAN SUTAMI

Editor :