Telan Dana APBD 2,2 Miliar, Proyek Flying Fox di Metro Mangkrak (Bagian 1)
Kupastuntas.co, Metro - Proyek flying fox di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan
Metro Selatan, Kota Metro yang dibangun pada 2018, hingga kini belum
dioperasikan alias mangkrak. Dana APBD senilai Rp2,2 miliar yang sudah
dikucurkan terancam menguap.
Untuk mengembangkan sektor pariwisata serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot Metro membangun proyek flying fox di Kelurahan Sumbersari.
Pembangunan flying fox dilakukan sejak tahun 2017 menggunakan APBD Pemkot metro senilai Rp200 juta untuk pembuatan cakar ayam.
Pembangunan dilanjutkan lagi pada tahun 2018,
dengan mengucurkan dana APBD sebesar Rp2 miliar. Sehingga total anggaran sudah
dikucurkan Rp2,2 miliar.
Meskipun diklaim
pengerjaannya sudah selesai, hingga kini fasilitas tersebut belum beroperasi.
Akibatnya, beberapa fasilitas yang sudah dibangun kini kondisinya
memprihatinkan. Pantauan di lapangan, bangunan Ziplane yang menjadi tower
pertama alias titik 0 meter, kini sebagian sudah mengalami kerusakan.
Pondasi bangunan sudah
amblas dan seling flying fox mulai berkarat, sehingga dapat membahayakan
keselamatan pengunjung jika tidak dilakukan perbaikan. Sebagian tower Ziplane
sudah terdapat beberapa coretan. Tulisan “Metro Ziplane Sumbersari” di lokasi,
sebagian hurufnya sudah hilang. Rumput liar mulai menutupi pelataran bangunan
tersebut.
Pada tower flying fox
pertama sepanjang 300 meter, konstruksi besinya sudah berkarat. Kondisi serupa
terlihat pada tower flying fox kedua sepanjang 700 meter. Sebagian besi
pegangan anak tangga menuju puncak tower sudah lepas, akibat sambungan lasnya
yang berkarat.
Pada bangunan tower
ketiga sepanjang 700 meter, juga sudah tertutup oleh rimbunnya rumput dan
ilalang liar. Akibat lama mangkrak, kini lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi
kumpul anak-anak muda sembari mengkonsumsi minuman keras (miras).
Dalam perencanaan,
proyek flying fox Sumbersari itu digadang memiliki lintasan terpanjang kedua
se-Asia Tenggara sejauh 700 meter. Proyek ini dikerjakan CV Mulyosari Mandiri.
"Setiap hari
memang ramai anak-anak nongkrong di sini mas. Apalagi kalau sore, kadang sampai
malam mas. Ada juga anak-anak muda yang sampai mabuk minuman keras di bawah
bangunan flying fox itu," ucap warga setempat, Senin (29/3/2021).
Warga ini mengakui, di
lokasi flying fox Sumbersari memiliki pemandangan yang asri dan indah. Ditambah
suasana yang sejuk. Sehingga sering didatangi banyak anak muda.
"Bangunan ini
lama tidak dipakai, sehingga sebagian mulai rusak, dan penuh corat-coret.
Padahal kalau difungsikan lumayan. Sayang sekali kalau tempat sebagus ini jadi
rusak," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemuda,
Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, Tri Hendriyanto menjelaskan
belum difungsikan flying fox Sumbersari karena masih menunggu payung hukum
terkait retribusi di lokasi wahana tersebut.
"Sampai sekarang
belum difungsikan karena semua yang kita lakukan itu harus ada landasan
hukumnya. Sudah selesai Perda retribusinya. Saat ini masih di provinsi. Jadi
bukan hanya retribusi flying fox, tapi juga retribusi lainnya. Jadi kami
menunggu itu," kata Hendri, kemarin.
Hendri mengaku tidak
ada permasalahan dalam proses pembangunan proyek tersebut. Sebab, pihaknya
rutin melakukan perawatan di kawasan proyek flying fox.
"Tidak ada
permasalahan dalam pembangunannya, itu sudah cukup. Untuk pembangunan sudah
selesai, tinggal pemeliharaannya saja. Karena bangunannya sudah sejak 2018.
Kalau pemeliharaan selingnya itu setiap tiga bulan sekali kami beri
pelumas," terang dia.
Hendri mengungkapkan, belum dioperasikan wahana flying fox karena saat ini masih pandemi Covid-19.
“Sebenarnya peresmian sudah mas, berbarengan dengan panen raya bapak Gubernur.
Cuma tahun 2020 awal mau difungsikan Perdanya belum selesai. Kemudian kita
sama-sama tahu ada pandemi juga," bebernya.
Hendri menerangkan, wahana flying fox dibangun untuk menarik wisatawan agar berkunjung ke Bumi Sai Wawai.
“Flying fox ini untuk menjadi magnet Kota Metro, khususnya di sektor
pariwisata. Kita tahu sendiri Metro ini kurang sumber daya alamnya,” ungkapnya.
Ia menyebut, selain
lintasan flying Fox sepanjang 700 meter, di wahana wisata Sumbersari juga
dilengkapi fasilitas ruang tunggu, toilet dan jasa pengantaran kembali
menggunakan All Terrain Vehicle (ATV).
Total ada enam ATV
yang disediakan. “Panjang flying fox sepanjang 700 meter diharapkan menjadi
daya tarik wisatawan datang ke Kota Metro, khususnya bagi yang ingin memacu
adrenalin," ujarnya.
Kepala Bagian (Kabag)
Hukum Pemkot Metro, Ika Pusparini AJ menerangkan retribusi wahana flying fox
Sumbersari telah diatur dalam Perda No. 10 Tahun 2019 tentang perubahan kedua
atas Perda Kota Metro No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pelayanan
Wahana Flying Fox (Ziplane).
"Sudah ada
Perdanya, jadi lintasan dua panjang sebesar Rp75 ribu dan lintasan satu pendek
sebesar Rp40 Ribu. Pelaksanaannya itu OPD. OPD sudah mengusulkan Perwali tata
laksana atau belum. Kalau misalnya sudah, harus secepatnya mengusulkan ke
bagian organisasi untuk tata laksana penarikan retribusinya," kata Ika.
Ika menegaskan, jika sudah memiliki Peraturan Walikota (Perwali), wahana flying fox Sumbersari sudah dapat dioperasikan.
"Karena Perdanya kan sudah ada, jadi tinggal Perwali. Kalau sudah selesai buat Perwalinya, bisa langsung dipungut retribusinya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SEGEL KANTOR PT URM, KONTRAKTOR JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Kerahkan 502 Personel Amankan TPS Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 -
Penyaluran Bantuan Pangan Tahap Tiga di Lampung Baru 16.593,5 Ton
Senin, 25 November 2024 -
H-2 Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Lampung Gelar Doa Bersama
Senin, 25 November 2024 -
Parade Mahasiswa Meriahkan HUT ke-51 Fakultas Pertanian Unila
Senin, 25 November 2024