Sebulan Evakuasi 3 Ular, Rully: Masyarakat Mulai Pahami Fungsi Damkar

Damkar Lamsel saat mengevakuasi ular di Kecamatan Kalianda. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Selama satu bulan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengevakuasi 3 ular yang masuk pemukiman warga.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Damkar, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lamsel, Rully Fikriansyah saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (30/03/2021).
Dia mengatakan, ular yang berhasil dievakuasi tersebut merupakan hasil dari pengaduan dari masyarakat, untuk kemudian dilepas liarkan di lokasi habitat yang jauh dari pemukiman.
Dia mengungkapkan, pihaknya sangat senang dengan adanya pengaduan dari masyarakat tersebut, karena secara tidak langsung masyarakat telah mengetahui tugas dan fungsi petugas Damkar dan Penyelamatan.
"Masyarakat sekatang mulai memahami tugas dan fungsi Damkar. Harapan kami masyarakat lainnya dapat langsung melaporkan apabila ada satwa liar yang mau dievakuasi, ini call center kami (0727)322144/ 082279513682," terang Rully.
Pada Selasa (30/03/2021), lanjut Rully, pihaknya berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 3 meter di kediaman Hotman (52) warga Kecamatan Kalianda, yang khawatir akan keselamatan keluarganya, maka langsung menghubungi petugas Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan.
Setelah pendapatkan laporan, petugas Damkar dan Penyelamatan Lamsel pun langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi ular yang meresahkan tersebut.
"Alhamdulillah evakuasi berjalan aman. Selanjutnya ular kami lepas dihabitatnya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : RUMAH SEORANG JANDA MISKIN DI LAMPUNG UTARA LUDES TERBAKAR
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Dorong Petani Singkong Beralih ke Jagung, Janji Bantu Bibit dan Pompa Air
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Geger, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Karang Anyar Lamsel
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Disebut Terlibat Dapur MBG, Polman Sinaga: Saya Hanya Sewakan Ruko, Tak Terlibat Pengelolaan
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Nekat Jebol Plafon, Warga Way Urang Ditangkap Polisi Usai Gondol Rp13 Juta
Senin, 06 Oktober 2025