Polresta Bandar Lampung Ringkus Dua Pelajar DPO Curanmor
Kedua tersangka yang masih pelajar saat diamankan. Foto: Yosephin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah buron selama satu pekan, Tim Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil meringkus dua orang pelajar pelaku Pencurian Sepedah motor (Curanmor), Senin (29/3/2021).
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar, yaitu AF (19) warga Rajabasa Bandar Lampung dan GL (18) warga Pubian Lampung Tengah. Keduanya didapati mencuri sepeda motor di daerah Jalan Nunyai Rajabasa, Bandar Lampung pada Kamis (18/3/2021).
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengatakan, kedua tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena didapati mengambil motor milik Hatta Mahardika, Honda Beat bernomor polisi BE 5636 GG.
"Kedua tersangka saat beraksi berangkat dari daerah Pubian Lampung Tengah menuju Bandar Lampung dengan menggunakan sepeda motor. Dengan niat awal memang mau mencuri motor," kata Rezky, saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021).
Setelah tiba di Bandar Lampung, kedua tersangka menjemput tiga rekannya yakni ADT, RZ dan AG. Kemudian kelimanya bergerak menuju Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung dan beraksi sesuai dengan perannya masing-masing.
"Peran AF sebagai pemetik sepeda motor yang akan dicuri. Keempat pelaku yang juga rekannya berperan untuk mengawasi sekitaran lokasi," ujar Rezky.
Setelah mendapatkan motor yang dicuri tersebut, lalu dibawa AF ke wilayah Lampung Tengah untuk dijual.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti motor hasil curian di Jalan Nunyai. Keduanya saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : MASIH REMAJA SUDAH MAHIR CURI MOTOR, AKHIRNYA DITEMBAK POLISI!
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor 30 TKP di Bandar Lampung, Sita Senpi dari Dua Pelaku
Kamis, 04 Desember 2025 -
Main Togel Online di Lapo Tuak Sukabumi Bandar Lampung, Pria 30 Tahun Diciduk Polisi
Kamis, 04 Desember 2025 -
Mentan Amran Lepas Pengiriman Bantuan Banjir Sumatra di Lanud Halim
Kamis, 04 Desember 2025 -
Mentan Amran Lepas 207 Truk Bantuan Bencana Banjir Sumatera
Kamis, 04 Desember 2025









