Penuhi Syarat Penggunaan Senpi, Puluhan Personel Polres Lampura Tes Psikologi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 46 personel jajaran Polres Lampung Utara menjalani tes psikologi dalam rangka pemenuhan syarat untuk pengurusan izin pinjam pakai atau penggunaan senjata api (Senpi), di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Selasa (29/3/2021).
Kegiatan yang melibatkan langsung bagian Psikologi Biro SDM Polda Lampung, dibuka oleh Kabag Sumda Polres Lampung Utara, Kompol Suharyo, S.H., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martoni, S.I.K., M.Si.
Menurut Kabag Sumda, tes psikologi ini dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan dalam penggunaan Senpi milik dinas, khususnya bagi personel yang bertugas di bagian operasional.
"Tes psikologi ini merupakan prosedur penting yang harus dilakukan, sehingga wajib diikuti bagi personel yang akan pinjam pakai Senpi Dinas," ujar Kabag Sumda.
Karena itu, diharapkan tes psikologi ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh para personel, mengingat biasanya kegiatan seperti ini dilakukan di Polda.
"Kali ini tim dari Polda didatangkan langsung ke Polres Lampung Utara untuk melakukan tes Psikologi kolektif ke personel Polres Lampung Utara," lanjutnya.
Pelaksanaan tes psikologi ini sendiri berlaku bagi para personel yang sudah memegang Senpi, serta bagi personel yang baru mengajukan permohonan pinjam pakai Senpi, selain Psikologi berkala, tim melakukan Psikoterapi dan Konseling terhadap personel Polres Lampung Utara. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN ANGGOTA BRIMOB PELOPOR LAMPUNG TENGAH JALANI VAKSINASI
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024