Kabar Baik, Kecamatan Balik Bukit Lambar Kembali Zona Oranye Covid-19

Sekretaris Satgas Penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah sempat berstatus zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kembali menyandang status zona oranye.
Zona merah artinya memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19, sedangkan zona oranye berarti risiko sedang, lalu kuning risiko rendah dan hijau tidak ada kasus atau tidak terdampak.
Sekretaris Satgas Penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar mengatakan, meski sudah tidak berada di zona merah, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kecamatan Balik Bukit belum diperbolehkan.
"Sesuai surat edaran pak bupati selaku Ketua Satgas, yang diperbolehkan melaksanakan KBM tatap muka hanya wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau saja," kata Maidar, Selasa (30/3/2021).
Maidar merincikan, untuk wilayah yang masuk dalam zona kuning yakni Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, Sumber Jaya dan Kecamatan Sekincau.
Sedangkan wilayah yang masuk zona hijau yakni Kecamatan Gedung Surian, BNS, Lumbok Seminung, Batu Brak, Kebun Tebu, Pagar Dewa, Suoh, Batu Ketulis dan Kecamatan Belalau.
"Sembilan kecamatan di atas nihil kasus, namun khusus untuk Kecamatan Gedung Surian dan Kecamatan Sukau masih ada pasien yang sedang menjalani isolasi," jelas Maidar.
Meskipun menggelar acara yang bersifat pengumpulan massa, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Intinya, nayuh atau pesta, KBM tatap muka, dan destinasi wisata hanya diberlakukan untuk wilayab yang berstatus zona hijau dan kuning, selain itu tidak boleh," tandas Maidar, yang juga kepala BPBD. (*)
Video KUPAS TV : TERTIMPA LONGSOR, JALAN LIWA – KRUI TERPUTUS!
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025