Dua Pekan, Polresta Bandar Lampung Ungkap Delapan Pelaku Curanmor
Delapan pelaku yang brhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga pemalsuan surat-surat kendaraan dalam kurun waktu dua pekan.
Kedelapan pelaku tersebut kerap melakukan aksinya di daerah Bandar Lampung, dan terdapat 21 catatan laporan kepolisian atas tindak pidana curanmor dengan rata-rata modus pelaku dengan menggunkam kunci leter T.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar, Lampung Kompol Rezky Maulana merinci kedelapan pelaku:
Afri Juliansyah warga Rajabasa Bandar Lampung bersama rekannya Galih, warga Pubian Lampung Tengah, dua kali melakukan aksinya.
Bagaskara (BAW) merupakan warga Maringgai Lampung Timur tercatat lima kali melakukan curanmor.
Gusta Efendi dan Joni Saputra Warga Asal Jabung, Lampung Timur sudah beraksi sebanyak sebelas kali.
J. Zulkarnaen, Apqoriansyah warga Bandar Lampung, dan rekannya Jahtra Wijaya warga Jabung Lampung Timur tercatat melakukan aksinya di tiga lokasi.
"Ketiganya merupakan sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bemotor, 15 BPKB dan 13 STNK palsu," kata Kompol Rezky. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
FGD Ditbinmas Polda Lampung Bahas Peran Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Senin, 09 Februari 2026 -
BK DPRD Lampung Panggil Andi Robi Kasus Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa
Senin, 09 Februari 2026 -
Rapat Perdana Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXII Lampung Tetapkan Sejumlah Agenda Strategis 2026
Senin, 09 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Senin, 09 Februari 2026









