Dua Pekan, Polresta Bandar Lampung Ungkap Delapan Pelaku Curanmor
Delapan pelaku yang brhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga pemalsuan surat-surat kendaraan dalam kurun waktu dua pekan.
Kedelapan pelaku tersebut kerap melakukan aksinya di daerah Bandar Lampung, dan terdapat 21 catatan laporan kepolisian atas tindak pidana curanmor dengan rata-rata modus pelaku dengan menggunkam kunci leter T.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar, Lampung Kompol Rezky Maulana merinci kedelapan pelaku:
Afri Juliansyah warga Rajabasa Bandar Lampung bersama rekannya Galih, warga Pubian Lampung Tengah, dua kali melakukan aksinya.
Bagaskara (BAW) merupakan warga Maringgai Lampung Timur tercatat lima kali melakukan curanmor.
Gusta Efendi dan Joni Saputra Warga Asal Jabung, Lampung Timur sudah beraksi sebanyak sebelas kali.
J. Zulkarnaen, Apqoriansyah warga Bandar Lampung, dan rekannya Jahtra Wijaya warga Jabung Lampung Timur tercatat melakukan aksinya di tiga lokasi.
"Ketiganya merupakan sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bemotor, 15 BPKB dan 13 STNK palsu," kata Kompol Rezky. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









