Dua Pekan, Polresta Bandar Lampung Ungkap Delapan Pelaku Curanmor
Delapan pelaku yang brhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga pemalsuan surat-surat kendaraan dalam kurun waktu dua pekan.
Kedelapan pelaku tersebut kerap melakukan aksinya di daerah Bandar Lampung, dan terdapat 21 catatan laporan kepolisian atas tindak pidana curanmor dengan rata-rata modus pelaku dengan menggunkam kunci leter T.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar, Lampung Kompol Rezky Maulana merinci kedelapan pelaku:
Afri Juliansyah warga Rajabasa Bandar Lampung bersama rekannya Galih, warga Pubian Lampung Tengah, dua kali melakukan aksinya.
Bagaskara (BAW) merupakan warga Maringgai Lampung Timur tercatat lima kali melakukan curanmor.
Gusta Efendi dan Joni Saputra Warga Asal Jabung, Lampung Timur sudah beraksi sebanyak sebelas kali.
J. Zulkarnaen, Apqoriansyah warga Bandar Lampung, dan rekannya Jahtra Wijaya warga Jabung Lampung Timur tercatat melakukan aksinya di tiga lokasi.
"Ketiganya merupakan sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bemotor, 15 BPKB dan 13 STNK palsu," kata Kompol Rezky. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Dua SPPG di Lampung Ditutup Sementara Usai Kasus Keracunan Diduga dari Telur Asin
Senin, 02 Maret 2026 -
Parosil Mabsus Temui Gubernur Lampung: Bahas Infrastruktur, Galian C dan Hilirisasi Kopi
Senin, 02 Maret 2026 -
Anggaran Perbaikan Jalan Hanya Rp 20 Miliar, Tulang Bawang Andalkan Pinjaman Daerah
Senin, 02 Maret 2026 -
Satpol PP Bandar Lampung Siaga 24 Jam Selama Ramadan
Senin, 02 Maret 2026









