Terkonfirmasi Covid-19 di Lambar Tambah Empat Kasus

Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 bidang komunikasi publik pada Dinas Kesehatan Lampung Barat, Erna Yanti. Foto: Doc/Kupastuntas.co.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) belum berakhir. Pasalnya hari ini kembali terjadi penambahan empat kasus hasil tracing dari pasien terkonfirmasi sebelumnya.
Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada dinas kesehatan setempat, Erna Yanti mengungkapkan empat kasus tersbut tersebar di dua kecamatan.
"Hari ini bertambah empat kasus, satu kasus dari kecamatan Balik Bukit dan tiga lainnya dari kecamatan Sumber Jaya, empat kasus kali ini tidak ada yang bergejala," ujar Erna, Senin (29/3/21).
Erna melanjutkan, keempat pasien terkonfirmasi sudah menjalani isolasi di kediamannya masing-masing hingga waktu yang telah ditentukan, namun tetap dalam pantauan tenaga kesehatan.
Dengan bertambahnya terkonfirmasi hari ini lanjut Erna maka jumlah terkonfirmasi Covid-19 Lambar menjadi 468 kasus yang merupakan akumulasi dari tahun 2020 yang lalu.
Secara rinci Erna memaparkan, rincian 468 kasus terdiri dari 15 kasus kematian, 38 sedang menjalani isolasi dalam pantauan tenaga kesehatan, dan 415 lainnya sudah dinyatakan sehat atau sembuh.
"Yang jelas wabah ini masih ada, dan kita tidak tahu dimana dam dengan siapa dia hinggap, oleh karena itu kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah," tegas Erna. (*)
Video KUPAS TV : SAH ! HARGA SINGKONG LAMPUNG MINIMAL Rp900 PER KILOGRAM
Berita Lainnya
-
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025 -
Literasi Jadi Prioritas, Bupati Lampung Barat Dorong Keberlanjutan
Selasa, 16 September 2025 -
Stok Kondom Kosong, Pemkab Lampung Barat Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan
Selasa, 16 September 2025 -
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025