• Sabtu, 18 Januari 2025

Terkait Larangan Mudik Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Tetap Buka, Ini Alasannya

Senin, 29 Maret 2021 - 16.46 WIB
580

Pelabuhan penyeberangan ASDP Bakauheni. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Terkait larangan Mudik Lebaran 2021, pelabuhan penyeberangan ASDP Bakauheni tidak akan tutup, mengingat pelabuhan tersebut merupakan jalur utama angkutan logistik dari Pulau Jawa ke Sumatera ataupun sebaliknya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat secara resmi melarang mudik Lebaran 2021, yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021) lalu.

Keputusan ini berlaku bagi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri hingga seluruh masyarakat.

Terkait hal itu, Humas PT ASDP Cabang Bakauheni, Syaifulahil Maslul Harahap, mengatakan pihaknya siap mendukung keputusan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ketika hari raya Idul Fitri.

Meski akan mengikuti aturan pemerintah, dia menegaskan bahwa pelabuhan Bakauheni tetap buka, mengingat pelabuhan merupakan jalur utama angkutan logistik dari Pulau Jawa ke Sumatera.

"ASDP mendukung dan patuh terhadap ketentuan atau kebijakan pemerintah. Namun pelabuhan tidak akan ditutup mas, logistik normal aja," kata Syaifulahil, saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (29/03/2021).

Dia melanjutkan, pihaknya pun siap menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut.

"ASDP menyiapkan terkait sarana dan prasarana dalam menghadapi angkutan lebaran, namun terkait larangan pemerintah itu kewenangan mereka," jelasnya.

Lebih-lanjut Syaifulahil mengatakan, saat ini belum ada aturan lebih lanjut terkait teknis dan mekanisme pelaksanaan larangan mudik tersebut untuk sektor penyeberangan laut.

"Mekanisme dan teknis pemerintah yg punya kewenangan, kita tunggu aja update dari pemerintah," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : KECELAKAAN BERUNTUN EMPAT KENDARAAN DI NATAR, 3 ORANG LUKA-LUKA