Pemkot Bandar Lampung Cicil Pembayaran Insentif RT
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung Wilson Faisol. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung berjanji, akan membayarkan insentif RT yang tertunda dengan cara mencicilnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung Wilson Faisol, mengatakan insentif RT tersebut belum dibayarkan lantaran pendapatan asli daerah (PAD) kota setempat mengalami penurunan drastis pasca pandemi Covid-19.
"Ya kan pendapatan kita mengalami penurunan pasca covid-19. Jadi kita menyesuaikan, nanti kita pilah-pilah, mudah-mudahan bulan depan sudah kita cicil," ujar Wilson, saat dimintai keterangan, Senin (29/3/2021).
Selain karena pendapatan daerah sedang anjlok hampir di semua sektor lanjutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi juga belum dibayarkan.
"Dana dari provinsi juga nggak masuk. Tahun ini 3 bulan belum dibayar sedangkan tahun kemarin satu bulan," kata Wilson.
Sebelumnya, Anggota DPRD Bandar Lampung dari komisi 1 Sidik Efendi meminta agar pemkot segera mencairkan insentif RT yang sudah tertunda. Lantaran ia kerap menerima keluhan dari ketua RT saat turun lapangan.
“Jadi bukan hanya RT yang ada di dapil saya saja, di dapil lainnya juga anggota fraksi PKS menerima aspirasi yang sama. Karena saya yang berada di komisi 1, maka saya diminta untuk menyuarakan ini,” ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman
Selasa, 10 Februari 2026 -
FGD Ditbinmas Polda Lampung Bahas Peran Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Senin, 09 Februari 2026 -
BK DPRD Lampung Panggil Andi Robi Kasus Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa
Senin, 09 Februari 2026 -
Rapat Perdana Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXII Lampung Tetapkan Sejumlah Agenda Strategis 2026
Senin, 09 Februari 2026









