• Minggu, 13 Juli 2025

Pemkot Bandar Lampung Cicil Pembayaran Insentif RT

Senin, 29 Maret 2021 - 15.06 WIB
170

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung Wilson Faisol. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung berjanji, akan membayarkan insentif RT yang tertunda dengan cara mencicilnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung Wilson Faisol, mengatakan insentif RT tersebut belum dibayarkan lantaran pendapatan asli daerah (PAD) kota setempat mengalami penurunan drastis pasca pandemi Covid-19.

"Ya kan pendapatan kita mengalami penurunan pasca covid-19. Jadi kita menyesuaikan, nanti kita pilah-pilah, mudah-mudahan bulan depan sudah kita cicil," ujar Wilson, saat dimintai keterangan, Senin (29/3/2021).

Selain karena pendapatan daerah sedang anjlok hampir di semua sektor lanjutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi juga belum dibayarkan.

"Dana dari provinsi juga nggak masuk. Tahun ini 3 bulan belum dibayar sedangkan tahun kemarin satu bulan," kata Wilson.

Sebelumnya, Anggota DPRD Bandar Lampung dari komisi 1 Sidik Efendi meminta agar pemkot segera mencairkan insentif RT yang sudah tertunda. Lantaran ia kerap menerima keluhan dari ketua RT saat turun lapangan.

“Jadi bukan hanya RT yang ada di dapil saya saja, di dapil lainnya juga anggota fraksi PKS menerima aspirasi yang sama. Karena saya yang berada di komisi 1, maka saya diminta untuk menyuarakan ini,” ungkapnya. (*)

Editor :