Pelaku Curanmor Asal Jabung Lamtim Berhasil Diringkus Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Sukarame bekerja sama dengan Reskim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku curanmor Senin, (29/03/2021).
Pelaku yang bernama GE (19) berhasil diamankan pihak kepolisian di kediamannya, Negara Batin, Jabung, Lampung Timur
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri, sehingga anggota menghadiahi timah panas.
GE (19) yang berperan sebagai pilot mengaku ia melakukan aksinya sebanyak 9 kali di daerah Bandar Lampung tepatnya di daerah Sukareme 4 kali, Tanjung senang 1 kali, daerah Jatimulyo 2 kali, dan Jati Agung sebanyak 2 kali bersama dengan rekannya berinisal RS dan HS.
"Sebanyak sembilan kali di daerah Bandar Lampung, di pertokoan dan rumah. Dari kampung berdua sama temen , satu motor dijual Rp 2-3 juta. Upahnya Rp1,3 juta, sebagai pilot aja," jelasnya.
Gusta mengaku bahwa ia mendapat bagian mulai dari Rp1,2 juta sampai Rp1,5 juta. Uang yang ia dapat lalu dikasihkan kepada orang tuanya.
"Motor jenis Vario, Supra X , dan rata-rata motor Honda Beat. Jualnya di daerah Jabung," tambahnya.
Saat melakukan aksinya pelaku membawa senjata tajam guna untuk menakuti para korban jika nantinya ia ketahuan saat melakukan aksinya.
"Hanya membawa Sajam aja tidak pernah bawa senjata api. Belum pernah melukai korban," jelas Gusta.
Kasat Reskim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengatakan bahwa terdapat 11 TKP, dua diantaranya di luar kota Bandar Lampung, dengan modus pelaku menggunakan kunci at
"Rekan saat ini masih dalam pengejaran, Pelaku merupakan residivis, sudah terdata LPnya ada yang mengawasi," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banpol Partai Politik di Lampung Naik Dua Kali Lipat, Total Capai Rp20,9 Miliar
Selasa, 10 Februari 2026 -
Dana Hibah Partai Politik Lampung Bertambah 10 Miliar Lebih Tahun Ini
Selasa, 10 Februari 2026 -
Mentan Amran: NTB Menjadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
Selasa, 10 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman
Selasa, 10 Februari 2026









