• Minggu, 13 Juli 2025

Kecelakaan Proyek Lampung Bay City, Disperkim Menilai Ada Kelalaian

Senin, 29 Maret 2021 - 17.50 WIB
143

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison, saat dimintai keterangan, Senin (29/3/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung menilai, ada unsur kelalaian kontruksi dari ambruknya bagian bangunan proyek Lampung Bay City Mall, Sabtu (27/3/2021) kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison mengatakan, hari ini pihaknya mengecek kembali ke lokasi bangunan yang mengalami runtuh tersebut, bersama Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG).

Dari hasil tinjauan itu, menurutnya ada rentan jarak antara stager (tangga) tidak sampai ke bagian ujung bangunan.

"Secara kasat mata kelalaian ini kita lihat pada stager yang kurang bagus pemasangannya. Ada yang tidak menyangkut. Jadi kekuatannya tidak maksimal untuk menahan beban," kata Dekrison, saat dimintai keterangan, Senin (29/3/2021).

Baca juga : Kecelakaan Lampung Bay City, Polisi Panggil Pengawas Pembangunan

Namun demikian lanjutnya, temuan tersebut belum jadi jaminan akan sebab utama sebagai ambruknya bagian bangunan itu.

Untuk itu pihaknya masih menunggu keterangan dari kepolisian, karena belum bisa memastikan sebab dari kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

"Tadi kita pantau sendiri. Belum ada keterangan dari pihak terkait. Kita masih menunggu keterangan lanjutan," jelasnya.

"Tapi kelalaian ini harus dipertanggung-jawabkan. Kita lagi minta rekomendasi dari tim ahli bangunan gedung juga," timpalnya.

Ia juga menambahkan, untuk pemberhentian sementara proses bangunan tersebut saat ini masih lewat lisan. Sedangkan untuk surat resminya belum keluar. (*)


Video KUPAS TV : TERTIMPA LONGSOR, JALAN LIWA – KRUI TERPUTUS!