Pemkot Hentikan Sementara Proyek Pembangunan Lampung Bay City

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghentikan sementara proses bangunan proyek Lampung Bay City yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung, yang menelan korban jiwa.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi mengatakan, setelah kejadian pihaknya langsung mengecek ke lokasi, dengan didampingi Camat beserta Lurah dan RT setempat.
"Untuk sementara kita hentikan dulu kegiatan pembangunannya. Tapi kita menyampaikannya secara lisan karena kemarin hari libur. Jadi secara resminya Senin besok suratnya dikirimkan," ujar Yustam Effendi, saat dimintai keterangan, Minggu (28/3/2021).
Menurutnya, dari pantauan Camat dan Lurah hari ini tidak ada pekerja yang bekerja di tempat tersebut. "Karena saat ini masih dalam penyidikan penegak hukum," lanjutnya.
Untuk tenggang waktu pemberhentian proses pembangunan tersebut terang Yustam, pihaknya akan melihat terlebih dahulu dari hasil penyidikan kepolisian.
"Sambil kita juga berkoordinasi dengan Kapolsek maupun Kapolres seperti apa. Karena di lokasi juga kan sudah dipasang police line. Jadi kalau kita dari Pemda mengikuti apa yang telah mereka (Polisi) lakukan," ujarnya.
Ia juga mengaku akan mengecek ulang berkas atau dokumen proses perizinan proyek pembangunan itu, apakah sudah sesuai atau belum dengan aturan yang ada.
"Karena kan bangunan itu bukan di zaman kita, proses perizinannya. Nanti kita koordinasi dulu dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) seperti apa," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025