• Selasa, 14 Januari 2025

Kurir Satu Kg Sabu di Bandar Lampung Terancam Hukuman Mati

Minggu, 28 Maret 2021 - 15.53 WIB
310

Polres Bandar Lampung saat mengelar press rilis. Foto: Yosephin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserser Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bandar Lampung berhasil mengamankan Erlangga Pamungkas (24), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, kurir peredaran narkoba jenis sabu.

Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 3 paket besar sabu seberat 1 kilogram dan 3 unit Hanphone pada Rabu (24/03/2021) di Jalan Patimura, Gang Dr. Darwis, Gunungmas, Bandar Lampung. 

Saat diamankan, lantaran tersangka berusaha melawan, petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas pada kaki kanannya.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP M. Ganda MH. Saragih mengatakan, penangkapan ini hasil dari operasi yang dilakukan pihaknya sejak Selasa (22/03/2021). 

Sebelumnya, petugas sudah mendapatkan informasi terkait transaksi obat terlarang yang sering terjadi di lokasi tersebut. Lalu dilakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan satu orang, yang diduda menjadi kurir.

"Saat melakukan aksinya Erlangga tidak sendirian, tetapi bersama rekannya berinial K yang saat ini masih dalam pengejaran," terang AKBP Ganda, Minggu (28/3/2021).

AKBP Ganda berharap kepada masyarakat, agar bisa memberikan informasi jula melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari orang-orang sekitar kepada pihak kepolisian terdekat.

“Peredaran kasus yang terungkap ini bisa dikatakan besar," ungkapnya. 

Sementara Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul Fachri mencurigai bahwa adanya dugaan jaringan antar provinsi. "Diduga merupakan jaringan Riau," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2), dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Kepada petugas, Erlangga mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya dan hanya diajak oleh K dengan iming-iming imbalan sebesar Rp10 juta.

“Saya tidak tahu barang itu darimana, hanya disuruh saja sama teman. Terus saya mau dikasih upah Rp10 juta,” tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : PENANGKAPAN KURIR GANJA PAKAI BUS ALS DRAMATIS!, TERCIDUK DI JALAN LINTAS SUMATERA