Kecelakaan Beruntun Libatkan 2 Truk dan 2 Bus di Natar, Dua Sopir Kabur
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalinsum KM 32-33 Natar, Lampung Selatan, Minggu (28/03/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 32-33 tepatnya di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (28/03/2021) sekira pukul 16.10 WIB.
Kecelakaan melibatkan 4 kendaraan, diantaranya Hino Dumptruk tronton dengan nomor polisi (Nopol) BE 9337Y dan BE 8985 Y, bus Gading Mas Nopol BG 7089 F dan bus Gading Mas Nopol BG 7024 F.
Tiga orang mengalami luka ringan dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material diperkirakan senilai Rp100 juta.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lamsel, AKP Edwin WD menjelaskan, 2 kendaraan Hino Dumptruk tronton berjalan dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung dan diduga mengalami kerusakan di lokasi kejadian, sehingga parkir di badan jalan.
"Saat yang sama, datang 2 kendaraan bus gadeng berjalan beriringan, diduga dengan kecepatan tinggi," katanya.
Setiba di lokasi, lanjut AKP Edwin, kendaraan bus menabrak kendaraan Hino Dumptruk hingga terdorong dan kembali menabrak kendaraan Hino Dumptruk di depannya.
"Kemudian, dikarenakan jarak yang sudah dekat, maka Bus yang di belakang menabrak kendaraan bus di depannya," terangnya.
Dua pengemudi Dumptruk langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara pengemudi bus yakni Yudi Saputra (45) warga Baturaja, Sumatera Selatan dan Hendri (50) warga Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








