Kecelakaan Beruntun Libatkan 2 Truk dan 2 Bus di Natar, Dua Sopir Kabur

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalinsum KM 32-33 Natar, Lampung Selatan, Minggu (28/03/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 32-33 tepatnya di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (28/03/2021) sekira pukul 16.10 WIB.
Kecelakaan melibatkan 4 kendaraan, diantaranya Hino Dumptruk tronton dengan nomor polisi (Nopol) BE 9337Y dan BE 8985 Y, bus Gading Mas Nopol BG 7089 F dan bus Gading Mas Nopol BG 7024 F.
Tiga orang mengalami luka ringan dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material diperkirakan senilai Rp100 juta.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lamsel, AKP Edwin WD menjelaskan, 2 kendaraan Hino Dumptruk tronton berjalan dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung dan diduga mengalami kerusakan di lokasi kejadian, sehingga parkir di badan jalan.
"Saat yang sama, datang 2 kendaraan bus gadeng berjalan beriringan, diduga dengan kecepatan tinggi," katanya.
Setiba di lokasi, lanjut AKP Edwin, kendaraan bus menabrak kendaraan Hino Dumptruk hingga terdorong dan kembali menabrak kendaraan Hino Dumptruk di depannya.
"Kemudian, dikarenakan jarak yang sudah dekat, maka Bus yang di belakang menabrak kendaraan bus di depannya," terangnya.
Dua pengemudi Dumptruk langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara pengemudi bus yakni Yudi Saputra (45) warga Baturaja, Sumatera Selatan dan Hendri (50) warga Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Dorong Petani Singkong Beralih ke Jagung, Janji Bantu Bibit dan Pompa Air
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Geger, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Karang Anyar Lamsel
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Disebut Terlibat Dapur MBG, Polman Sinaga: Saya Hanya Sewakan Ruko, Tak Terlibat Pengelolaan
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Nekat Jebol Plafon, Warga Way Urang Ditangkap Polisi Usai Gondol Rp13 Juta
Senin, 06 Oktober 2025