PWI: Wartawan Harus Lebih Baik dari Humas
Uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan XXII di Balai Wartawan Hi. Solfian Ahmad, Sabtu (27/3/2021). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Oktaf Riyadi mengatakan, jika wartawan Indonesia harus memiliki kemampuan dan kredibilitas yang mumpuni sehingga lebih baik dibandingkan dengan humas.
Hal tersebut dikatakan oleh Oktaf Riyadi saat menutup Uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan XXII di Balai Wartawan Hi. Solfian Ahmad, Sabtu (27/3/2021).
"Saat ini, kita sebagai wartawan jangan sampai kalah dengan humas. Kalau perlu, humas yang belajar dari wartawan. Karenanya kita perlu meningkatkan kemampuan," kata Oktaf.
Menurutnya, untuk menjadi wartawan yang profesional harus mampu meningkatkan kemampuan sehingga dapat menghasilkan berita yang berkualitas dan berdasar pada kaidah jurnalistik.
"Karena itulah, wartawan harus profesional dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Wartawan ini profesi, sehingga tidak bisa dikerjakan sembarang orang," lanjutnya.
PWI Provinsi Lampung sukses menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXII yang berlangsung selama dua hari, dimulai pada Jumat (26/3/2021) hingga Sabtu (27/3/2021).
Pelaksanaan UKW yang diikuti oleh 30 orang tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menghasilkan 25 wartawan dinyatakan kompeten.
Sementara itu, Sekretaris PWI Lampung Nizwar mengucapkan selamat kepada peserta UKW angkatan XXII yang dinyatakan sudah berkompeten.
Nizwar juga berharap, ilmu yang didapat dari pelaksanaan UKW ini bisa diterapkan dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis.
"Selamat untuk yang sudah dinyatakan kompeten. Semoga apa yang didapat ini bisa diterapkan dalam melaksanakan liputan sehari-hari," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









