Terlihat Kumuh, Transparansi Pengelolaan Keuangan SDN Negara Agung Dipertanyakan

SDN Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pengelolaan Keuangan SDN Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi sorotan pihak wali murid bersama Komite Sekolah tersebut.
Pasalnya, dalam penggunaan anggaran Kepala Sekolah SDN Negara Agung dituding tidak memiliki keterbukaan terhadap Komite Sekolah maupun Dewan guru.
Terlebih sekolah tersebut di tahun 2020 mendapatkan bantuan Dana BOS Afirmasi sebesar Rp60 Juta, namun terkesan ditutupi.
"Saya selaku Ketua Komite SDN Negara Agung tidak pernah tahu akan penggunaan Dana BOS Afirmasi itu, karena Kepala Sekolah tidak pernah terbuka terkait anggaran sekolah," jelas Sakhroni selaku Ketua Komite.
Dia menegaskan, atas permintaan wali murid bersama Komite Sekolah menghendaki agar pengelolaan dana dari pemerintah harus memiliki kejelasan untuk kemajuan pendidikan.
"Sangat disayangkan apabila terus menerus seperti ini. Bisa tambah hancur sekolah. Baiknya memang diganti saja Kepala Sekolahnya," tegas Sakhroni
Sementara Kepala SDN Negara Agung, Lailita Pawar menjelaskan, penggunaan dana BOS Afirmasi sudah selesai dan sesuai peruntukannya.
"Pokoknya kalau afirmasi sudah tutup, sudah diperiksa (Diknas) dan yang lain tidak ada masalah, jadi kenapa harus ditanyain," ujar Lailita.
Dia juga mengaku bahwa penggunaan afirmasi 2020 untuk pengadaan Laptop, Komputer, Lemari, bangku, kasur busa, termogun dan tempat cuci tangan.
"Ini yang reseh itu Sakhroni itu, padahal yang menjadikan dia Komite itu saya," pungkas Lailita.
Ketika diminta dokumentasi fisik pengadaan barang Dana Afirmasi tersebut, Kepala Sekolah menampik, karena menurutnya hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saja yang berhak akan pemeriksaan.
Pasalnya, pantauan di Sekolah tersebut, tidak terdapat sejumlah pengadaan barang afirmasi yang dijelaskan Kepala Sekolah dan belum lagi kondisi Sekolah sangat kotor dan kumuh.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Lampung Utara, Mat Soleh mengaku akan menurunkan Tim untuk melihat langsung kondisi sekolah tersebut.
"Secepatnya akan saya perintahkan Tim untuk melakukan pemantauan langsung. Karena seluruh pembelian barang yang menggunakan anggaran negara harus di Inventarisasi," jelas Mat Soleh, Jumat (26/03/2021).
Mat Soleh juga menegaskan, Sekolah bersih, indah dan rapi merupakan program unggulan Disdikbud Kabupaten Lampura, sehingga Kepala Sekolah yang tidak mampu mengelola sekolah diminta mundur.
"Sekolah dan Disdikbud harusnya menjadi contoh dinas lain, ini akan kita benahi bahkan terkait penggunaan anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta inventarisasi pembelian barang mulai dari tahun 2017 sampai sekarang," tutup Mat Soleh. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025