Penangkapan Kurir Ganja Dalam Bus ALS di Jalan Lintas Sumatera
Kamis, 25 Maret 2021 - 17.02 WIB
343
Kupastuntas.co, Way Kanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan berhasil menangkap dua orang kurir narkoba jenis ganja yang dibungkus 29 paket besar. Kedua pelaku tersebut berinisial MG (20 tahun) dan AM (19 tahun) yang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera. tepatnya di Simpang Empat, Kampung Negri Bumi Putra Kabupaten Way Kanan.
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024